berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Febrie Hormati Proses Hukum TPPU, Siap Hadapi Sidang Pengadilan

Sri NugrohoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 15.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Febrie Hormati Proses Hukum TPPU, Siap Hadapi Sidang Pengadilan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan siap menjalani proses hukum dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara ini berkaitan dengan temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Kesiapan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, setelah dua permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi ditolak oleh Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki. Menanggapi putusan tersebut, Febri memastikan bahwa kliennya akan tetap bersikap kooperatif dan siap menghadapi seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berjalan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menghormati proses penegakan hukum, Febrie juga telah memenuhi panggilan dan menghadiri pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Tim 9. Kehadiran tersebut menegaskan itikad dari pihak Febrie untuk mengikuti setiap tahapan penyidikan secara terbuka.

Baca Juga

Cegah Kebakaran Lahan, Pemprov Tutup Aktivitas Pendakian Gunung di Jabar

Cegah Kebakaran Lahan, Pemprov Tutup Aktivitas Pendakian Gunung di Jabar

Selain itu, pihak kuasa hukum berharap agar berkas perkara kliennya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk memasuki sidang pokok perkara. Febri menilai bahwa semakin cepat perkara tersebut diuji secara hukum di hadapan majelis hakim, maka hal itu akan semakin baik guna membuktikan duduk perkara yang sebenarnya secara terang benderang.

Dalam konstruksi kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU atas temuan emas puluhan kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah tersebut. Ketua Tim 9 yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa dugaan TPPU tersebut dilakukan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai jaksa maupun pejabat struktural selama ia berdinas di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga

Usai 2 Hari, Kebakaran TPA Bojong Canar Pandeglang Akhirnya Padam

Usai 2 Hari, Kebakaran TPA Bojong Canar Pandeglang Akhirnya Padam

Selain Febrie, Kejagung turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Kedua pihak tersebut berasal dari kalangan nonpemerintah, yakni seorang pihak swasta bernama Nurman Herin (NH) serta seorang advokat bernama Don Ritto (DR), yang diduga turut serta bersama Febrie dalam tindak pidana pencucian uang tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUFebri Diansyah

Berita Terbaru Lainnya

Cegah Kebakaran Lahan, Pemprov Tutup Aktivitas Pendakian Gunung di JabarUsai 2 Hari, Kebakaran TPA Bojong Canar Pandeglang Akhirnya PadamTNI AL Usut Prajurit Pengawal Arya Wedakarna di Kontes Waria ThailandPesawat Garuda Indonesia GA604 Mendarat Selamat di Runway 03 Usai Alami Pecah Ban3 Orang Terluka Akibat Kebakaran Kontrakan di Koja JakutBejat! Ayah Tiri Cabuli Anak di Cibinong Bogor, Pelaku DitangkapMantan Pelatih Persija Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejaknya3 Orang Luka Akibat Kontrakan 6 Pintu di Koja Kebakaran

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap