Aktivitas pendakian gunung di seluruh wilayah Jawa Barat ditutup sementara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan kebijakan ini guna mengantisipasi sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di kawasan pegunungan selama musim kemarau.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan para pengelola kawasan pegunungan untuk menutup sementara jalur pendakian bagi masyarakat umum. Penutupan tersebut dipicu kekhawatiran atas potensi kelalaian manusia, seperti penyalaan api oleh pendaki maupun pembuangan puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran di area semak kering.
"Pendakian gunung untuk sementara ditutup dulu karena khawatir para pendaki nanti menyalakan api," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
Usai 2 Hari, Kebakaran TPA Bojong Canar Pandeglang Akhirnya Padam

Kebijakan penghentian aktivitas pendakian ini didasari atas tingginya angka kebakaran lahan di wilayah Jawa Barat. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat seluas 228,07 hektare lahan dan hutan telah terbakar hingga 31 Agustus 2026.
Secara kumulatif, BPBD mencatat 156 kejadian kebakaran yang melanda 178 desa dan kelurahan di 107 kecamatan. Tiga daerah dengan frekuensi kebakaran tertinggi yakni Kabupaten Sumedang dengan 21 kejadian, Kabupaten Majalengka dengan 17 kejadian, dan Kabupaten Bandung dengan 16 kejadian.
Febrie Hormati Proses Hukum TPPU, Siap Hadapi Sidang Pengadilan

Berdasarkan luas lahan yang terdampak, kebakaran terluas tercatat di Kabupaten Sukabumi dengan luasan mencapai 49,20 hektare, disusul Kabupaten Majalengka seluas 26,16 hektare, dan Kabupaten Bandung seluas 24,80 hektare.






