Sebuah insiden kebakaran melanda bangunan rumah kontrakan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang penghuni mengalami luka bakar.
Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengonfirmasi bahwa ketiga korban luka bakar tersebut terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Seluruh korban langsung dievakuasi menuju RSUD Koja guna mendapatkan perawatan dan penanganan medis secara intensif.
Penyebab Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Api Kompor Menyambar Bensin

Bangunan yang dilalap si jago merah tersebut merupakan rumah kontrakan enam pintu. Untuk memadamkan kobaran api di lokasi kejadian, pihak Gulkarmat mengerahkan sedikitnya 11 unit mobil pemadam kebakaran dengan dukungan 55 personel lapangan.
Petugas pemadam membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga kobaran api benar-benar berhasil dikendalikan. Operasi pemadaman di area permukiman tersebut dinyatakan berakhir sepenuhnya pada pukul 18.43 WIB.
DPO Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang Berhasil Ditangkap

Penyebab pasti timbulnya kebakaran serta estimasi total kerugian materiil saat ini masih berada dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 457 kejadian kebakaran melanda wilayah Jakarta sepanjang rentang waktu Juli hingga Agustus 2026.






