berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kebakaran Hutan Makin Parah, Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Fitri KaraengDiterbitkan 1 Sep 2026 - 13.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebakaran Hutan Makin Parah, Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan peningkatan status ini berlaku selama satu bulan penuh, terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, menyusul meningkatnya potensi serta dampak karhutla yang kian meluas di sejumlah wilayah.

Penetapan status tersebut disahkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Bersamaan dengan regulasi darurat itu, Pemprov Kalteng juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 mengenai pembentukan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 untuk mengonsolidasikan seluruh operasi penanggulangan.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan bahwa pemberlakuan status tanggap darurat ini diambil sebagai langkah percepatan respons operasional antarinstansi di lapangan.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

"Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana," kata Agustiar di Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 2.285 kejadian karhutla telah melanda wilayah Kalimantan Tengah. Akumulasi dari ribuan titik kebakaran tersebut menghanguskan area dengan total luasan mencapai 6.587,84 hektare.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Untuk mendukung operasi pemadaman di area-area terdampak, sejumlah bantuan peralatan lapangan telah didistribusikan. Peralatan yang telah diterima mencakup 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit alat pemadam kebakaran, bantuan selang air, serta perlengkapan pendukung evakuasi dan pemadaman lainnya.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaKalimantan Tengah

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap