Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Soedirman (Unsoed). Langkah hukum ini menarik perhatian publik karena menyeret jajaran pimpinan tertinggi di universitas negeri tersebut. Dalam operasi penanganan kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 665 juta yang diduga kuat berhubungan dengan aktivitas pemerasan tersebut.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai perkembangan kasus hukum ini, berikut adalah daftar pertanyaan dan jawaban seputar kasus dugaan pemerasan di Unsoed.
Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini?
KPK menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari pihak internal kampus dan pihak swasta. Para tersangka tersebut adalah Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, dan Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed. Terdapat pula tiga orang dari pihak swasta yang turut menjadi tersangka, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono yang juga merupakan keponakan rektor. Keenam tersangka ini langsung ditahan untuk dua puluh hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Kondisi Jalan Raya Bogor Kawasan Kramat Jati Usai Penertiban Pedagang

Bagaimana celah dugaan pemerasan ini bisa terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru?
Unsoed membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui tiga jalur utama, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Mandiri. Menurut keterangan KPK, seleksi jalur mandiri inilah yang menjadi celah terjadinya dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Rektor Unsoed Ahmad Sodiq beserta para tersangka lainnya.
Di mana barang bukti uang tunai dugaan pemerasan tersebut ditemukan oleh penyidik?
KPK Ungkap Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed

Uang tunai senilai Rp 665 juta yang disita oleh penyidik KPK ditemukan tersimpan di dalam kantong kresek berwarna hitam. Barang bukti tersebut diamankan dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed yang ditempati oleh tersangka Eko Sumanto. Selain uang tunai, KPK juga menyita saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta.
Kapan keterangan resmi mengenai penyitaan barang bukti ini disampaikan oleh KPK?
Penjelasan mengenai penyitaan barang bukti disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Tim KPK memastikan pengamanan uang tunai ratusan juta rupiah beserta saldo rekening tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru.






