berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Kasus Asabri, Febrie Bantah Terima Rp40 M dari Tan Kian

Sri NugrohoDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Asabri, Febrie Bantah Terima Rp40 M dari Tan Kian
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan telah menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian. Dugaan aliran dana tersebut sebelumnya dikaitkan dengan pengurusan perkara dugaan korupsi di Asabri.

Bantahan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai mendampingi kliennya yang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Febrie dicecar sebanyak 50 pertanyaan selama kurun waktu 10 jam.

Febri menegaskan bahwa kliennya konsisten menolak tuduhan tersebut sejak awal. Isu dugaan penerimaan dana puluhan miliar rupiah ini mulanya mencuat dalam persidangan praperadilan atas penetapan Febrie sebagai tersangka, meski pada akhirnya permohonan praperadilan tersebut ditolak oleh hakim.

Baca Juga

Potret Krisis Hantam Tetangga RI, Warga Gali Tanah untuk Dapatkan Air

Potret Krisis Hantam Tetangga RI, Warga Gali Tanah untuk Dapatkan Air

Merujuk pada berkas pemeriksaan perkara, Febri menjelaskan bahwa pemeriksaan Tan Kian sebenarnya mengindikasikan aliran dana ke empat orang tak teridentifikasi di Kejaksaan Agung. Tan Kian awalnya mengetahui adanya perkara hukum yang berjalan dari seseorang bernama Lucy, sosok yang tidak dikenali oleh Febrie. Lucy menyampaikan bahwa Tan Kian berpotensi menjadi tersangka jika perkara itu tidak diurus.

Melalui Lucy, Tan Kian lantas dipertemukan dengan Fery Hongkiriwang alias Fery Boboho. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian, uang senilai Rp40 miliar tersebut diserahkan langsung kepada Fery. Febri menggarisbawahi bahwa di dalam BAP, Fery tidak pernah menyatakan bahwa uang itu akan diberikan kepada Febrie.

Baca Juga

Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji

Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji

Usai menjalani proses pemeriksaan panjang, Febrie memilih tidak memberikan komentar dan langsung menaiki kendaraan tahanan untuk dibawa kembali menuju Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum juga mengklarifikasi kabar meninggalnya mantan pegawai Febrie, Sutrimo, di tengah proses penyidikan kasus yang sebelumnya sempat ditangani Kortas Tipidkor Polri. Febri membantah kematian Sutrimo berkaitan dengan proses hukum yang sedang dihadapi kliennya. Berdasarkan pemeriksaan Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun jejak racun, serta almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie Adriansyah

Berita Terbaru Lainnya

Potret Krisis Hantam Tetangga RI, Warga Gali Tanah untuk Dapatkan AirPutin Bikin Kaget! Tiba-Tiba Bicara Damai dengan Ukraina, Perang End?Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus HajiPolisi Ungkap Pria di Bogor Cabuli 2 Anak Tiri, Ini ModusnyaNapi Lapas Karawang dan TNI Garap Bareng Lahan Kodim untuk Tanam JagungMitigasi Risiko Lingkungan, Triputra Agro Persada Raih Anugerah Ekonomi HijauBNI Tanam 258 Ribu Mangrove, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Kepiting Soka-EkowisataSerap 70% Tenaga Kerja Lokal, Nusantara Halmahera Minerals Dorong Pembangunan Desa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap