berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji

Ance RundenganDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.51 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Dinamika internal Kementerian Agama usai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR 2024 terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan alasan di balik sikapnya yang marah-marah saat memimpin rapat tertutup bersama para pejabat kementerian kala itu.

Keterangan tersebut mencuat saat mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021–2024, Ahmad Bahiej, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). Rapat yang disorot tersebut berlangsung di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh jajaran terbatas kementerian.

Yaqut menjelaskan bahwa amarahnya bukan berkaitan dengan dugaan penyelewengan, melainkan peringatan tegas agar tidak ada pihak internal yang mempermainkan tata kelola haji. Dalam forum tersebut, Yaqut mendesak siapa pun jajarannya yang menerima uang untuk segera berterus terang di dalam rapat, meletakkan uang tersebut di atas meja rapat, atau menemuinya secara langsung di luar ruangan guna bertanggung jawab.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Dalam keterangannya di hadapan penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, saksi Ahmad Bahiej menegaskan tidak pernah ada instruksi dari Yaqut untuk mengumpulkan uang terkait Pansus Haji DPR. Meski Yaqut meminta pengakuan terbuka, Bahiej menyatakan tidak ada satu pun peserta yang mengaku menerima uang selama forum berlangsung.

Bahiej merinci pertemuan tersebut diikuti sekitar 15 hingga 20 orang. Unsur yang hadir meliputi Menteri Agama, jajaran Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, pejabat Eselon I seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Sekretaris Jenderal, serta Inspektorat Jenderal. Selain itu, hadir pula para Direktur di lingkungan Ditjen PHU dan tiga kepala biro di bawah Sekretariat Jenderal, yaitu Bahiej sendiri, Kepala Biro HDI Fauzin, dan Kepala Biro Ortala Nuruddin. Paparan teknis dalam persiapan rapat disampaikan oleh Ishfah Abidal Aziz.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Pada kesempatan tersebut, Yaqut sempat mengutarakan bahwa Pansus Haji DPR merupakan sebuah keniscayaan yang telah menjadi bola salju yang semakin membesar. Untuk menjaga kerahasiaan materi internal, Yaqut melarang seluruh peserta membawa catatan apa pun keluar dari ruangan pertemuan.

Bahiej, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku mematuhi perintah itu secara ketat hingga membakar lembaran catatan yang sempat ia tulis di atas kertas memo hotel sebelum meninggalkan lokasi.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian AgamaPengadilan TipikorYaqut Cholil Qoumas

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap