Dinamika internal Kementerian Agama usai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR 2024 terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan alasan di balik sikapnya yang marah-marah saat memimpin rapat tertutup bersama para pejabat kementerian kala itu.
Keterangan tersebut mencuat saat mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021–2024, Ahmad Bahiej, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). Rapat yang disorot tersebut berlangsung di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh jajaran terbatas kementerian.
Yaqut menjelaskan bahwa amarahnya bukan berkaitan dengan dugaan penyelewengan, melainkan peringatan tegas agar tidak ada pihak internal yang mempermainkan tata kelola haji. Dalam forum tersebut, Yaqut mendesak siapa pun jajarannya yang menerima uang untuk segera berterus terang di dalam rapat, meletakkan uang tersebut di atas meja rapat, atau menemuinya secara langsung di luar ruangan guna bertanggung jawab.
Potret Krisis Hantam Tetangga RI, Warga Gali Tanah untuk Dapatkan Air

Dalam keterangannya di hadapan penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, saksi Ahmad Bahiej menegaskan tidak pernah ada instruksi dari Yaqut untuk mengumpulkan uang terkait Pansus Haji DPR. Meski Yaqut meminta pengakuan terbuka, Bahiej menyatakan tidak ada satu pun peserta yang mengaku menerima uang selama forum berlangsung.
Bahiej merinci pertemuan tersebut diikuti sekitar 15 hingga 20 orang. Unsur yang hadir meliputi Menteri Agama, jajaran Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, pejabat Eselon I seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Sekretaris Jenderal, serta Inspektorat Jenderal. Selain itu, hadir pula para Direktur di lingkungan Ditjen PHU dan tiga kepala biro di bawah Sekretariat Jenderal, yaitu Bahiej sendiri, Kepala Biro HDI Fauzin, dan Kepala Biro Ortala Nuruddin. Paparan teknis dalam persiapan rapat disampaikan oleh Ishfah Abidal Aziz.
Polisi Ungkap Pria di Bogor Cabuli 2 Anak Tiri, Ini Modusnya

Pada kesempatan tersebut, Yaqut sempat mengutarakan bahwa Pansus Haji DPR merupakan sebuah keniscayaan yang telah menjadi bola salju yang semakin membesar. Untuk menjaga kerahasiaan materi internal, Yaqut melarang seluruh peserta membawa catatan apa pun keluar dari ruangan pertemuan.
Bahiej, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku mematuhi perintah itu secara ketat hingga membakar lembaran catatan yang sempat ia tulis di atas kertas memo hotel sebelum meninggalkan lokasi.






