Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merombak jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri. Gerbong mutasi terbaru ini mencakup perombakan posisi strategis di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri, mulai dari Astamaops Kapolri hingga kepemimpinan pada dua kepolisian daerah (polda).
Keputusan mutasi dan rotasi jabatan tersebut diterbitkan melalui tiga Surat Telegram resmi pada Minggu (30/8), yakni bernomor SY/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.
Dalam surat keputusan tersebut, jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) kini dipercayakan kepada Irjen Roycke Harry Langie. Ia menggantikan Komjen Fadil Imran yang sebelumnya menempati posisi operasional penting tersebut.
GRIB Jaya Buka Suara soal Kebakaran Markas di Kedoya Jakbar

Selain kursi Astamaops, perubahan pejabat utama di lingkup Mabes Polri terjadi pada posisi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) serta Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Jabatan As SDM Kapolri yang sebelumnya diemban Irjen Anwar kini dialihkan kepada Irjen Jawari. Sementara itu, posisi Koorsahli Kapolri diserahterimakan dari Irjen Herry Rudolf Nahak kepada Irjen Ruslan Ependi. Pada jajaran pelayanan markas, Kombes Ian Rizkian Milyardin ditunjuk menjadi Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri menggantikan Kombes Yudi Arkara Oktobera.
Pergeseran Kepemimpinan Tingkat Polda
Rotasi kali ini turut menetapkan pergantian pimpinan wilayah di kawasan Indonesia Timur. Kursi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) kini resmi diisi oleh Irjen Yudo Hermanto.
Polisi, Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar Diduga Akibat Korsleting

Pada saat bersamaan, pimpinan korps kepolisian di wilayah pemekaran baru Papua juga mengalami pembaruan struktural. Posisi Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Kapolda Papua Barat Daya) kini dijabat oleh Brigjen Hengki Haryadi.
Serah terima jabatan dari jajaran pati dan pamen yang dimutasi ini dijadwalkan menyusul penerbitan telegram resmi tersebut sesuai mekanisme internal kepolisian.






