Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas perkembangan implementasi program mandatori B50, yaitu bahan bakar minyak (BBM) Solar yang dicampur dengan 50 persen biodiesel. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawal transisi energi nasional secara langsung demi memastikan program berjalan sesuai target yang telah dicanangkan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Simon A. Mantiri melaporkan perkembangan program B50 yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Juli 2026. Selain kesiapan infrastruktur untuk B50, Pertamina juga memaparkan persiapan infrastruktur untuk tahapan mandatori bioetanol. Tidak hanya membahas bahan bakar nabati, Presiden Prabowo dalam kesempatan yang sama memberikan instruksi tegas untuk memangkas birokrasi dengan mengurangi layer-layer serta anak cucu perusahaan di tubuh Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya agar pengelolaan energi menjadi lebih efisien.
Bagi masyarakat pengguna kendaraan bermesin diesel, kepastian mengenai harga jual bahan bakar baru ini tentu menjadi perhatian utama. Saat ini, harga Biosolar B50 bersubsidi di SPBU Pertamina dipatok sebesar Rp6.800 per liter. Nominal tersebut tidak mengalami kenaikan alias sama dengan harga BBM Solar bersubsidi era sebelumnya, yang kala itu masih menggunakan campuran biodiesel 40 persen atau B40. Dengan demikian, peningkatan kadar campuran nabati ini tidak dibebankan langsung pada harga eceran yang harus dibayar konsumen di SPBU.
Profil Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menerangkan bahwa penetapan harga B50 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Pemerintah berencana merilis harga patokan B50 secara berkala setiap bulan berdasarkan formula yang telah ditentukan. Sebagai gambaran, Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bahan baku biodiesel murni atau Fatty Acid Methyl Esters (FAME) sebelum dicampur Solar ditetapkan sebesar Rp14.924 per liter untuk periode Agustus 2026. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan HIP FAME Juli 2026 yang tercatat sebesar Rp14.562 per liter.
Penetapan HIP FAME tersebut dihitung menggunakan formula khusus, yaitu rata-rata harga CPO PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPB) ditambah 85 dolar AS per ton, kemudian dikalikan faktor konversi 870 kg/m3, dan ditambah ongkos angkut. Pada periode 25 Juni hingga 24 Juli 2026, rata-rata harga CPO KPB berada di angka Rp15.626 per kilogram dengan nilai kurs tengah Bank Indonesia rata-rata Rp17.985 per dolar AS. Adapun ketentuan ongkos angkut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
Sulut hingga Papua Jadi Fokus Edukasi Jaminan Simpanan LPS

Secara makro, implementasi penuh program B50 ditargetkan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang tahun 2026. Angka penyelamatan devisa ini meningkat signifikan dibandingkan target awal program B40 yang sebesar Rp140 triliun. Meskipun implementasi awal ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026, serapan biodiesel saat ini dilaporkan baru berada di kisaran 25 persen. Pemerintah dan Pertamina masih harus terus mematangkan kesiapan rantai pasok dan infrastruktur distribusi agar target serapan optimal dapat segera tercapai di seluruh wilayah Indonesia.






