Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat mengenai pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam rangka menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Untuk mendukung peran aktif masyarakat, Agustiar turut menjamin kerahasiaan identitas para pelapor yang mengadukan tindak pembakaran lahan. Adanya jaminan perlindungan identitas beserta imbalan ini diharapkan dapat membuat warga merasa aman dan terdorong untuk membantu penegakan hukum di wilayah mereka.
Kesiapsiagaan Menghadapi Kemarau dan El Nino
Komitmen penanganan karhutla tersebut disampaikan Agustiar saat menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (28/8). Dalam kunjungan ini, Gubernur didampingi langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya Panglima Daerah Militer (Pangdam) XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Polisi, Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar Diduga Akibat Korsleting

Agustiar menyampaikan bahwa kunjungan bersama jajaran pimpinan daerah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Penguatan koordinasi menjadi sangat krusial mengingat wilayah setempat tengah menghadapi musim kemarau yang dinilai cukup kuat pada tahun ini.
Kondisi musim kemarau tersebut diperberat oleh kehadiran fenomena El Nino yang kuat, sehingga risiko kemunculan titik api dan kebakaran lahan kian meningkat. Oleh karena itu, Agustiar menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah untuk bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini.
Tembus Medan Terjal, Kapolres Manggarai Timur Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Gempa

Sinergi Terpadu dan Pembelajaran Kasus
Sebagai bukti keseriusan penindakan hukum terhadap para pembakar lahan, Agustiar mencontohkan pengungkapan kasus yang pernah dilakukan aparat di Kabupaten Pulang Pisau. Di daerah tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan di 12 lokasi berbeda.
Agar penanganan serupa dapat berjalan efektif di Kotawaringin Timur, Agustiar meminta Bupati Kotawaringin Timur untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi bersama Komandan Kodim (Dandim), Kepolisian Resor (Polres), serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Melalui koordinasi terpadu antarlini, upaya mitigasi dan penanggulangan karhutla di daerah tersebut diharapkan dapat berlangsung optimal.






