berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Eks Honorer Kemenag Akui Jadi Perantara Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Slamet PrabowoDiterbitkan 16 Sep 2026 - 00.39 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eks Honorer Kemenag Akui Jadi Perantara Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Mantan pegawai honorer Kementerian Agama (Kemenag), A. Solahuddin, mengakui pernah menjadi perantara aliran dana yang ditujukan kepada mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, M. Agus Syafii. Pengakuan tersebut terungkap saat Solahuddin memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kemenag untuk periode 2023–2024.

Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum membeberkan bukti adanya transaksi pengiriman uang sebesar Rp250 juta yang masuk ke rekening bank BNI milik A. Solahuddin. Menanggapi bukti tersebut, Solahuddin menjelaskan bahwa sebelumnya M. Agus Syafii sempat meminta nomor rekening miliknya. Setelah nomor rekening tersebut diberikan, dana transfer senilai ratusan juta rupiah itu langsung masuk ke rekeningnya.

Perantara Aliran Uang dan Pengambilan Amplop

Selain transfer dana ke rekening BNI miliknya, Solahuddin juga mengaku sempat menerima perintah untuk mengambil uang yang ditaruh di dalam amplop. Kendati demikian, ia berdalih tidak mengetahui pihak asal muasal pemberi uang maupun besaran nominal di dalam amplop tersebut.

Baca Juga

Kemenhub Minta Kapal-kapal di Laut Jawa Bantu Cari Korban KMP Virgo 8

Kemenhub Minta Kapal-kapal di Laut Jawa Bantu Cari Korban KMP Virgo 8

Saat jaksa mendalami tujuan dan peruntukan dana yang mengalir, Solahuddin menyebutkan bahwa M. Agus Syafii tidak pernah menerangkan rincian uang itu secara gamblang. Ia hanya mengingat mantan atasannya tersebut sempat mengaitkan transaksi dana itu dengan istilah "furoidah".

Dakwaan Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Keterangan yang disampaikan Solahuddin berkaitan langsung dengan persidangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan ini, Gus Yaqut didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp622,09 miliar.

Baca Juga

KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB

KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB

Berdasarkan dakwaan jaksa, Yaqut didakwa melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan sejumlah pihak, yakni mantan staf khususnya Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTURI) Asrul Aziz Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adam.

Jaksa mendakwa Yaqut bersama pihak-pihak terkait telah mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah tanpa masa tunggu atau T0, serta jemaah dengan masa tunggu atau TX. Pengisian tambahan kuota haji khusus tersebut diduga dilakukan secara menyimpang dan tidak sesuai dengan mekanisme ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pengadilan TipikorKorupsi Kuota HajiYaqut Cholil QoumasKemenag

Berita Terbaru Lainnya

Freeport Targetkan Produksi Emas 31 Ton Tahun DepanKemenhub Minta Kapal-kapal di Laut Jawa Bantu Cari Korban KMP Virgo 8Inflasi Medis Membayangi, Industri Asuransi Hadapi Tantangan Rendahnya Proteksi KesehatanIHSG Parkir di Zona Merah, Tertekan Kinerja Saham-Saham IniGubernur BI Destry Damayanti Lantik Mal Isnaini Jadi Kepala DKMPKPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGBIHSG Ditutup Melemah 1,13 Persen ke Level 6.461 pada Selasa SoreKlub Jalur Sutra Dibentuk di RI untuk Perkuat Hubungan Indonesia dan China

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap