berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/News

Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI

Usat BalangDiterbitkan 31 Agu 2026 - 04.26 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait keberadaan lapangan padel di RW 10, Meruya Utara, Jakarta Barat, yang dibangun di atas lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pramono memastikan fasilitas olahraga tersebut tidak boleh beroperasi jika belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pramono menegaskan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap setiap aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban ini berlaku bagi seluruh kegiatan yang melanggar, termasuk operasional lapangan yang dikelola oleh mantan aparatur sipil negara (ASN) Balai Kota.

Temuan Pembangunan di Lokasi Segel

Persoalan proyek ini mencuat ke publik setelah Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu (26/8/2026). Saat melakukan peninjauan, Kevin menemukan bahwa proses pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemprov DKI tersebut masih terus berlangsung secara aktif.

Baca Juga

Bukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut Terancam

Bukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut Terancam

Padahal, area proyek pembangunan tersebut sebelumnya telah disegel sejak Mei 2026 karena tidak memiliki dokumen PBG. Berdasarkan keterangan para pekerja di lokasi, terdapat sekitar 14 orang pekerja yang sedang beraktivitas. Pembangunan proyek yang mencakup delapan lapangan padel tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu sekitar dua bulan ke depan.

Dorongan Keterbukaan Pemanfaatan Lahan

Menanggapi berjalannya proyek tanpa izin tersebut, Kevin Wu meminta Pemprov DKI Jakarta bersikap transparan dan membuka informasi terkait pemanfaatan lahan secara menyeluruh. Kevin mendorong pemerintah daerah menjelaskan kejelasan pihak penyewa atau pengelola, isi perjanjian pemanfaatan aset, status pengurusan PBG, hingga kesesuaian peruntukan zonasi lahan yang digunakan.

Baca Juga

Detik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis Tewas

Detik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis Tewas

Selain persoalan kepatuhan perizinan gedung dan tata kelola aset daerah, Kevin turut menyoroti alih fungsi lahan di kawasan Meruya Utara tersebut. Berdasarkan penuturan dari warga sekitar, lahan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut pada masa sebelumnya difungsikan sebagai tempat penampungan sampah sementara.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungPemprov DKI JakartaDPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap