berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/News

Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI

Usat BalangDiterbitkan 31 Agu 2026 - 04.26 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait keberadaan lapangan padel di RW 10, Meruya Utara, Jakarta Barat, yang dibangun di atas lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pramono memastikan fasilitas olahraga tersebut tidak boleh beroperasi jika belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pramono menegaskan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap setiap aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban ini berlaku bagi seluruh kegiatan yang melanggar, termasuk operasional lapangan yang dikelola oleh mantan aparatur sipil negara (ASN) Balai Kota.

Temuan Pembangunan di Lokasi Segel

Persoalan proyek ini mencuat ke publik setelah Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu (26/8/2026). Saat melakukan peninjauan, Kevin menemukan bahwa proses pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemprov DKI tersebut masih terus berlangsung secara aktif.

Baca Juga

Posko GRIB Jaya di Jakbar Kebakaran, 8 Mobil Pemadam Dikerahkan

Posko GRIB Jaya di Jakbar Kebakaran, 8 Mobil Pemadam Dikerahkan

Padahal, area proyek pembangunan tersebut sebelumnya telah disegel sejak Mei 2026 karena tidak memiliki dokumen PBG. Berdasarkan keterangan para pekerja di lokasi, terdapat sekitar 14 orang pekerja yang sedang beraktivitas. Pembangunan proyek yang mencakup delapan lapangan padel tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu sekitar dua bulan ke depan.

Dorongan Keterbukaan Pemanfaatan Lahan

Menanggapi berjalannya proyek tanpa izin tersebut, Kevin Wu meminta Pemprov DKI Jakarta bersikap transparan dan membuka informasi terkait pemanfaatan lahan secara menyeluruh. Kevin mendorong pemerintah daerah menjelaskan kejelasan pihak penyewa atau pengelola, isi perjanjian pemanfaatan aset, status pengurusan PBG, hingga kesesuaian peruntukan zonasi lahan yang digunakan.

Baca Juga

Suhu Jakarta Bisa Capai 35 Derajat, Hujan Ringan Muncul Sore Hari

Suhu Jakarta Bisa Capai 35 Derajat, Hujan Ringan Muncul Sore Hari

Selain persoalan kepatuhan perizinan gedung dan tata kelola aset daerah, Kevin turut menyoroti alih fungsi lahan di kawasan Meruya Utara tersebut. Berdasarkan penuturan dari warga sekitar, lahan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut pada masa sebelumnya difungsikan sebagai tempat penampungan sampah sementara.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungPemprov DKI JakartaDPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

GRIB Jaya Buka Suara soal Kebakaran Markas di Kedoya JakbarPolisi, Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar Diduga Akibat KorsletingTembus Medan Terjal, Kapolres Manggarai Timur Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak GempaIHSG Sesi 1 Nyaris Stagnan, Bertahan di Level 6.500-anGunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Membumbung Setinggi 3.500 MeterBesok Resmi Ditutup! Ini Penampakan Terakhir Stasiun KRL KaretGempa Susulan NTT Tembus 10.232 Kali, BMKG Aktivitas Mulai MenurunJejak Pelarian Napi Narkoba Encek Sejak Kabur 2024 hingga Ditangkap di Myanmar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap