Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan kursi roda kepada Turki Firdayanto (17), seorang remaja tunanetra yang mengalami kelumpuhan di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (26/8/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung di kediaman penerima guna menunjang kebutuhan hariannya. Turki diketahui menyandang disabilitas ganda sejak lahir. Selain tidak dapat melihat dan mengalami kelumpuhan fisik, ia juga tidak dapat berbicara serta menghabiskan sebagian besar waktunya dengan berbaring di tempat tidur.
Kondisi tersebut membuat aktivitas perawatan Turki bergantung penuh pada kakek dan neneknya yang telah lanjut usia. Pihak keluarga kerap menghadapi kendala fisik saat harus memandikan, memindahkan posisi tidur, hingga menyuapinya makanan. Sementara itu, ibu kandung Turki, Noor Farida, saat ini bekerja di Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), sedangkan sang ayah sudah tidak pernah lagi menjenguknya.
Kebakaran Rumah di Muara Angke, 2 Warga Terluka

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa penyerahan kursi roda ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas Turki selama berada di rumah sekaligus meringankan beban kakek dan nenek yang merawatnya.
Syarat Pengajuan Alat Bantu dan Ketersediaan Stok
Putut menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan alat serupa dapat mengajukan permohonan resmi ke kantor Dinsos Kudus. Warga perlu melampirkan surat permohonan yang dilengkapi dengan surat keterangan mengetahui dari pemerintah desa setempat serta foto kondisi calon penerima bantuan.
Update Banjir Bandang di Nepal, 160 Orang Tewas dan Ratusan Hilang

Terkait ketersediaan alat bantu, permintaan dari masyarakat tergolong tinggi. Dinsos Kudus mencatat pengajuan bantuan kursi roda mencapai 169 permintaan hingga Mei 2026. Di sisi lain, persediaan kursi roda di dinas tercatat sebanyak 50 unit.
Untuk mengatasi keterbatasan persediaan alat bantu tersebut, Dinsos Kudus menjalin koordinasi lintas instansi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kudus, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus, hingga Kementerian Sosial (Kemensos) agar permohonan warga yang memenuhi kriteria tetap dapat terpenuhi.






