Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat telah menyebar hingga ke wilayah Sarawak, Malaysia. Penyebaran asap lintas batas ini menyebabkan kualitas udara di negara tetangga tersebut mengalami penurunan dan memburuk. Berdasarkan data yang ada, titik-titik kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tersebut teridentifikasi berada di beberapa wilayah administratif, yaitu di Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Dampak dari kebakaran ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat lokal di Indonesia, melainkan juga meluas hingga ke wilayah Malaysia yang berada di dekatnya.
Dampak lingkungan yang melintasi batas negara ini tidak lepas dari kondisi geografis kedua negara. Indonesia dan Malaysia berbagi perbatasan darat secara langsung di Pulau Kalimantan. Secara lebih spesifik, wilayah Indonesia yang meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara berbatasan langsung di darat dengan wilayah Sarawak dan Sabah yang merupakan bagian dari Malaysia. Kedekatan geografis dan perbatasan darat yang membentang di Pulau Kalimantan ini membuat pergerakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di satu sisi wilayah dapat dengan mudah menyeberang dan memengaruhi kualitas udara di wilayah negara tetangga.
Sebagai respons terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla tersebut, Departemen Pendidikan Sarawak mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan para siswa. Pihak departemen mengeluarkan perintah penutupan sekolah secara sementara yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu mulai tanggal 20 hingga 21 Agustus 2026. Kebijakan penutupan sementara ini diberlakukan secara luas di beberapa wilayah terdampak di Sarawak, yang meliputi Kuching, Padawan, Serian, Samarahan, Bau, Lundu, Sri Aman, dan Lubok Antu. Meskipun gedung sekolah ditutup untuk sementara waktu, kegiatan belajar mengajar tidak sepenuhnya dihentikan melainkan dialihkan secara daring dari rumah melalui program Pengajaran dan Pembelajaran di Rumah (PdPR).
Kemensos Buka 3 Dapur Umum untuk Korban Gempa di Manggarai Timur

Keputusan penutupan sekolah ini didorong oleh data pemantauan kualitas udara yang menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan. Pada tanggal 20 Agustus 2026, tepat pukul 13.00 waktu setempat, Indeks Pencemaran Udara atau Air Pollutant Index (API) di wilayah Serian mencatat angka tertinggi yakni mencapai 193. Pada hari yang sama, wilayah Kuching mencatat angka API sebesar 190, disusul oleh wilayah Samarahan dengan angka indeks sebesar 173. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam National Haze Action Plan, tingkat indeks pencemaran udara yang telah mencapai ambang batas 200 dikategorikan sebagai kondisi yang sangat tidak sehat, sehingga angka-angka yang tercatat pada hari itu sudah mendekati batas bahaya tersebut.
Peristiwa penutupan sekolah yang terjadi pada tanggal 20 Agustus 2026 ini bukanlah yang pertama kali terjadi dalam waktu dekat. Kebijakan ini tercatat sebagai kejadian penutupan sekolah kedua yang dipicu oleh kabut asap di Sarawak dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Pada pekan sebelumnya, situasi kualitas udara bahkan sempat lebih buruk di wilayah tertentu. Sekolah-sekolah yang berada di wilayah Divisi Serian telah diperintahkan untuk ditutup selama tiga hari berturut-turut setelah angka indeks pencemaran udara (API) di wilayah tersebut sempat melonjak tinggi dan secara resmi melampaui ambang batas 200.
Ahli Nilai Sprindik TPPU Febrie Cacat Administrasi dan Penyitaan Tak Sah

Situasi ini menunjukkan betapa signifikannya dampak penyebaran asap karhutla dari Kalimantan Barat terhadap aktivitas harian dan kesehatan masyarakat di Sarawak, Malaysia. Kebakaran lahan yang terjadi di Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak secara langsung memicu penurunan kualitas udara di wilayah perbatasan seperti Kuching, Padawan, Serian, Samarahan, Bau, Lundu, Sri Aman, dan Lubok Antu. Melalui program PdPR, proses pendidikan diupayakan tetap berjalan meskipun para siswa terpaksa harus belajar dari rumah demi menghindari paparan udara yang tidak sehat selama masa penutupan sekolah pada 20 hingga 21 Agustus 2026 tersebut.






