PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) secara resmi memberikan tanggapan terkait dengan beredarnya pemberitaan di berbagai media massa baru-baru ini. Pemberitaan tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan perseroan dalam kasus korupsi transfer pricing yang cukup menyita perhatian publik. Kasus dugaan korupsi ini dilaporkan terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Nilai dari kasus korupsi transfer pricing perpajakan yang menyeret nama perseroan tersebut diperkirakan mencapai jumlah yang sangat besar, yakni senilai Rp2 triliun. Langkah TPL untuk bersuara ini merupakan bentuk respons langsung terhadap kabar yang beredar luas di tengah masyarakat.
Dalam memberikan tanggapan resmi tersebut, pihak perseroan diwakili oleh Anwar Lawden. Anwar Lawden, yang menjabat sebagai Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), menyampaikan pernyataan resmi untuk menanggapi pemberitaan yang mengaitkan nama perseroan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Sebagai Direktur dan Corporate Secretary, Anwar Lawden memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi resmi dari pihak internal perusahaan kepada publik, regulator, maupun media massa. Penjelasan dari Anwar Lawden ini menjadi informasi penting untuk memperjelas posisi PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) di tengah isu yang sedang berkembang mengenai dugaan korupsi pajak.
IHSG Ditutup Menguat 1,68 Persen Tembus Level 6.500 pada 20 Agustus 2026

Pemberitaan yang berkembang sebelumnya menyoroti adanya dugaan keterlibatan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dalam kasus korupsi transfer pricing. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi penting negara, yaitu Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. Jumlah dugaan korupsi yang mencapai Rp2 triliun membuat isu ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Oleh karena itu, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) merasa perlu untuk segera memberikan tanggapan resmi agar pemberitaan mengenai dugaan korupsi transfer pricing senilai Rp2 triliun di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini dapat ditanggapi secara langsung oleh pihak manajemen perseroan.
Sebagai perusahaan terbuka, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyadari pentingnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyangkut nama baik perseroan. Melalui Direktur dan Corporate Secretary perseroan, Anwar Lawden, pihak TPL memberikan penjelasan resmi untuk menanggapi pemberitaan mengenai dugaan kasus korupsi transfer pricing tersebut. Fokus utama dari respons ini adalah untuk menanggapi kabar dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pajak senilai Rp2 triliun yang diduga terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pernyataan dari Anwar Lawden selaku perwakilan manajemen menegaskan bahwa perseroan secara aktif memantau dan memberikan respons terhadap isu hukum perpajakan yang beredar.
Fakta di Balik Rekor Gaji CEO dan Struktur Kompensasi Eksekutif

Secara keseluruhan, tanggapan yang disampaikan oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) melalui Anwar Lawden selaku Direktur dan Corporate Secretary bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai posisi perseroan terkait pemberitaan dugaan korupsi transfer pricing. Kasus yang menyeret nama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan nilai fantastis mencapai Rp2 triliun ini memang memerlukan perhatian khusus dari pihak manajemen perseroan. Dengan adanya tanggapan resmi ini, diharapkan publik dapat memahami respons langsung dari PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) mengenai isu dugaan korupsi transfer pricing perpajakan yang tengah ramai diberitakan tersebut.






