Petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, menyusul adanya laporan kebakaran pada Sabtu (29/8/2026) siang. Penanganan difokuskan untuk mengendalikan situasi dan mengeluarkan kepulan asap pekat dari lantai bawah tanah gedung tersebut.
Berdasarkan keterangan Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, laporan insiden diterima melalui sambungan telepon pada pukul 11.25 WIB. Menindaklanjuti laporan di Jalan Kuningan Persada RT 01 RW 06, Guntur tersebut, sebanyak 3 unit mobil damkar dan 14 personel langsung dikerahkan ke lokasi.
Petugas mulai melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 11.34 WIB. Pihak Gulkarmat DKI Jakarta menyampaikan bahwa status api sudah berhasil dipadamkan, sementara personel di lapangan melanjutkan proses evakuasi dan pengeluaran asap dari dalam ruang baterai di basement 1.
Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan klarifikasi bahwa tidak terjadi peristiwa kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Menurut penjelasannya, asap yang muncul berasal dari sistem pemadam otomatis (fire fighting) yang terpicu saat kegiatan perawatan gedung berlangsung.
Budi menerangkan bahwa KPK awalnya tengah melakukan pengasapan atau fogging di area gedung. Asap dari fogging tersebut terbaca oleh sensor alat fire fighting di ruang baterai UPS (Uninterruptible Power Supply) area basement, sehingga sistem merespons secara otomatis dengan melepaskan asap pemadam khusus yang berfungsi mencegah percikan api pada perangkat elektronik.
Akun NASA Soroti Kebakaran Hutan di Indonesia yang Meluas

Sebagai langkah penanganan lanjutan, Tim Biro Umum KPK bersama petugas berfokus melakukan pembuangan sisa asap dari ruangan basement serta memeriksa area-area lain di sekitarnya guna memastikan keamanan dan memitigasi potensi risiko.






