Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo alias S. Proses pengusutan ini menjadi sorotan publik sehingga penting untuk mengetahui bagaimana cara aparat penegak hukum membongkar fakta di balik peristiwa tersebut. Penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan berfokus pada pencarian bukti untuk memastikan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau tidak wajar. Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami dugaan keterkaitan almarhum dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hal ini didasarkan pada keterangan pihak keluarga yang menyebut bahwa Sutrimo merupakan pekerja di kediaman seorang mantan Jampidsus. Terlebih lagi, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dilaporkan sangat berdekatan dengan rumah Febrie Adriansyah.
Langkah pertama yang dilakukan polisi dalam mengusut kasus ini adalah menyusun kronologi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim penyelidik gabungan mulai melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai barang bukti sejak Senin, 27 Juli 2026. Dari proses ini, polisi memetakan alur pergerakan terakhir almarhum. Berdasarkan temuan awal, rentetan peristiwa bermula ketika seorang saksi melihat Sutrimo untuk terakhir kalinya di depan Klinik Mordent pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya, tepatnya pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 09.10 WIB, Sutrimo diketahui dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Modern menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Setelah penanganan di rumah sakit tersebut, jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Langkah kedua dalam proses penyelidikan adalah memeriksa para saksi yang teridentifikasi berada di sekitar lokasi atau terlibat dalam penanganan jenazah. Hingga saat ini, penyidik telah memintai keterangan dari lima orang saksi untuk mengurai urutan peristiwa secara detail. Saksi pertama berinisial AZ, yakni pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas. Saksi kedua adalah MOP, yang juga merupakan pengemudi ambulans tujuan Banyumas. MOP diketahui bertemu dengan seseorang bernama Mahmud (M) di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dan turut membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke dalam mobil ambulans. Saksi ketiga berinisial MZ, pemilik PT Zen Ambulance. MZ dimintai keterangan karena dihubungi oleh S, pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantarkan jenazah ke Banyumas.
Prabowo di KTT BRICS, RI Tak Suka Didikte Kekuatan Tertentu

Selain petugas ambulans, polisi juga menggali informasi dari orang-orang yang berinteraksi langsung dengan korban sebelum kematiannya. Saksi keempat adalah MA, pihak yang mengenal almarhum dan diketahui sebagai orang terakhir yang bertemu dengan Sutrimo di depan Klinik Mordent. Saksi kelima adalah AAS, pengemudi ambulans yang bertugas membawa almarhum dari Klinik Mordent menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, langkah ketiga polisi adalah menelusuri aspek medis dan forensik. Penyelidik tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru dan telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa almarhum. Pemeriksaan medis ini sangat krusial untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi fisik korban saat pertama kali mendapat penanganan medis.
Langkah keempat yang ditempuh oleh kepolisian adalah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Saat ini, tim penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mendapatkan bukti ilmiah yang kuat mengenai penyebab pasti kematian. Bersamaan dengan itu, polisi juga melakukan verifikasi terhadap sejumlah bukti visual yang beredar luas di masyarakat. Bukti visual yang sedang diteliti kebenarannya mencakup foto-foto yang menunjukkan kondisi jenazah serta rekaman kamera pengawas atau CCTV dari pihak rumah sakit. Pencocokan data dari rekaman CCTV rumah sakit dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Sutrimo.
IHSG Dibuka Melemah Hari Ini, Tapi Nilai Rupiah Menguat

Melalui serangkaian langkah sistematis mulai dari olah TKP, pemeriksaan lima orang saksi, penelusuran medis, hingga uji laboratorium forensik, polisi berupaya mengungkap misteri kematian ini secara transparan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan alat bukti masih terus berjalan tanpa kendala. Dengan memadukan keterangan saksi, rekam jejak digital, dan hasil forensik, penyidik berharap dapat segera memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan publik mengenai status wajar atau tidaknya kematian Sutrimo.






