Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera mengubah skema pemberian insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui penyesuaian aturan ini, insentif operasional bagi setiap dapur SPPG tidak lagi diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta per hari.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa regulasi mengenai skema insentif baru tersebut telah diajukan melalui Peraturan Kepala Badan (Perbadan). Penyesuaian kebijakan ini diambil karena sistem pembagian flat dinilai tidak adil bagi para pengelola dapur yang memiliki beban produksi berbeda. Pada praktiknya, volume produksi harian antar-SPPG bervariasi, mulai dari 2.000 porsi, 2.500 porsi, hingga 3.000 porsi per hari, sehingga besaran insentif yang diterima ke depan akan disesuaikan secara proporsional.
Pemutakhiran Data Penerima Manfaat
Selain menata ulang skema insentif operasional dapur, BGN juga melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program dengan memanfaatkan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah penyaringan berbasis NIK ini berhasil memangkas data ganda sehingga jumlah penerima manfaat terkoreksi dari sekitar 63 juta orang menjadi sekitar 56 juta orang.
Potret Krisis Hantam Tetangga RI, Warga Gali Tanah untuk Dapatkan Air

Salah satu temuan pencatatan ganda terjadi pada lingkungan pondok pesantren, di mana seorang individu tercatat dua kali, yakni sebagai santri sekaligus sebagai siswa sekolah reguler seperti SMP atau MTs setempat. Selain menyaring data ganda, BGN juga melakukan penyesuaian target penerima program dengan mengurangi alokasi untuk sekolah-sekolah swasta kategori elite.
Penertiban Dapur dan Pengembalian Kas Negara
Di samping penataan data penerima, BGN memperketat pengawasan tata kelola SPPG di lapangan. BGN telah mencabut akses virtual account (VA) milik 414 dapur yang terbukti tidak beroperasi. Dari langkah penarikan akses keuangan tersebut, BGN berhasil menyelamatkan anggaran dan mengembalikan dana sekitar Rp 311 miliar ke kas negara.
Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji

Saat ini, BGN terus melakukan penyisiran dan pelacakan terhadap 229 dapur yang tersisa guna memastikan keaktifan operasionalnya. BGN menegaskan kesiapannya untuk menerjunkan pihak inspektorat serta melaporkan temuan kepada pihak kejaksaan apabila ditemukan indikasi pidana, seperti dapur yang tidak beroperasi namun tetap dilaporkan aktif menjalankan operasional.






