Bank Indonesia (BI) secara resmi telah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai alternatif kartu kredit baru yang berbasis pada jaringan domestik. Peluncuran resmi program ini diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 17 Agustus 2026. Momen bersejarah bagi sistem pembayaran nasional ini sengaja dipilih agar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Pengumuman penting mengenai peluncuran KKI Segmen Ritel tersebut dilaksanakan secara langsung di Kantor Bank Indonesia yang berlokasi di Jakarta Pusat. Langkah strategis ini diumumkan secara bersama-sama oleh Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, beserta dengan seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yang turut hadir dalam acara peresmian tersebut.
Kehadiran Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel ini menandai babak baru dalam industri keuangan tanah air, terutama untuk mengurangi ketergantungan pada jaringan global. Sebelum peluncuran resmi KKI Segmen Ritel ini dilakukan, seluruh transaksi kartu kredit yang berlangsung di wilayah Indonesia masih sangat mengandalkan jaringan internasional seperti Visa, Mastercard, maupun jaringan sejenis lainnya. Untuk memperkuat konsumsi masyarakat, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan baru yang saling melengkapi satu sama lain. Kebijakan tersebut adalah peluncuran perluasan MDR QRIS 0% serta implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel. Kedua langkah taktis ini dirancang agar sejalan dan mendukung pilar utama dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, sekaligus menyokong program Asta Cita yang diusung oleh pemerintah.
Bank Indonesia dan ASPI Resmi Meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Penggunaan instrumen pembayaran domestik ini tidak dilakukan secara instan, melainkan dirancang untuk diterapkan secara bertahap agar masyarakat dapat beradaptasi dengan baik. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa pengembangan Kartu Kredit Indonesia ini direncanakan melalui beberapa tahapan yang terukur. Rencana pengembangan tersebut akan mencakup penyediaan fitur pembayaran untuk QRIS pada tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan untuk sistem pembayaran online (online payment), hingga pada tahap akhir nanti akan disediakan dalam bentuk kartu fisik yang dapat digunakan secara langsung oleh nasabah.
Pada tahap awal pengimplementasiannya yang dimulai tepat pada tanggal 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia ini diterbitkan terlebih dahulu dalam bentuk kartu digital. Kartu digital ini memiliki fungsi khusus sebagai sumber dana untuk memfasilitasi berbagai transaksi QRIS. Melalui format digital ini, masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran dengan sangat mudah. Bank Indonesia memfasilitasi transaksi menggunakan KKI digital tersebut melalui dua mekanisme utama yang praktis, yaitu dengan metode pemindaian atau QRIS Scan, maupun dengan metode tanpa pindai yang dikenal sebagai QRIS Tap.
Rencana Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia

Untuk dapat menikmati dan mengakses layanan baru ini, masyarakat dapat memanfaatkan jaringan bank yang telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) pada tahap pertama peluncuran. Bank Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah perbankan nasional terkemuka untuk menerbitkan instrumen pembayaran ini. Pada tahap pertama ini, terdapat delapan bank yang secara resmi telah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk para nasabahnya. Delapan lembaga perbankan tersebut adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sinergi antara regulator dan perbankan ini diharapkan dapat mempercepat adopsi KKI Segmen Ritel di tengah masyarakat luas.






