Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan langkah besar untuk memperkuat tata kelola sektor komoditas nasional. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana strategis mengenai pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pengumuman penting ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Pidato kenegaraan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Agustus 2026. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian negara.
Tujuan utama di balik pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini adalah untuk menciptakan Indonesia Reference Price atau harga referensi Indonesia untuk komoditas-komoditas utama ekspor nasional. Selama puluhan tahun, Indonesia telah diakui secara global sebagai salah satu produsen terbesar dunia untuk berbagai jenis komoditas penting. Beberapa di antaranya meliputi kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, serta berbagai komoditas unggulan lainnya. Dengan adanya harga referensi yang dibentuk sendiri di dalam negeri melalui bursa ini, Indonesia diharapkan dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan mandiri dalam menentukan nilai dari kekayaan alamnya sendiri di kancah perdagangan internasional.
Dalam pidatonya tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pandangan yang sangat tegas mengenai pentingnya kedaulatan atas komoditas nasional. Beliau menegaskan bahwa apabila kelak pembeli dari negara lain tidak menyetujui harga yang telah ditetapkan dalam Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini, maka pemerintah tidak akan memaksakan penjualan. Menurut Presiden Prabowo, lebih baik komoditas-komoditas berharga tersebut tetap disimpan di dalam tanah untuk masa depan anak-cucu warga Indonesia. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam nasional agar tidak dieksploitasi dengan harga murah yang merugikan kepentingan jangka panjang bangsa.
Intip Aneka Barang Diskon 50% + 20% Transmart Full Day Sale Hari Ini

Meskipun rencana besar ini telah diumumkan, detail teknis mengenai regulasi dan operasionalnya masih dalam tahap pematangan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah saat ini belum dapat menjelaskan secara rinci terkait aturan maupun komoditas yang akan diperdagangkan di dalam bursa tersebut. Keterangan ini disampaikan oleh Prasetyo Hadi saat ditemui oleh awak media di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Kendati demikian, ia memberikan gambaran bahwa komoditas yang dipastikan menjadi target utama untuk bursa ini adalah komoditas-komoditas yang memang merupakan hasil produksi utama Indonesia, seperti Crude Palm Oil (CPO), nikel, dan batu bara.
Mengenai format dan bentuk lembaganya, bursa baru ini diperkirakan nantinya akan memiliki karakteristik yang serupa dengan bursa komoditas yang sudah ada sebelumnya di tanah air, seperti Indonesia Commodity Exchange atau Icomex. Dalam perkembangannya, pemerintah juga tengah mempertimbangkan berbagai opsi struktural demi efektivitas perdagangan komoditas ini. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah adalah kemungkinan untuk melakukan penggabungan (merger) ICDX ke dalam bursa komoditas milik negara tersebut.
Danantara Housing Expo 2026 Digelar di PIK 2, Tawarkan Beragam Pilihan Hunian

Untuk memastikan jalannya perdagangan yang adil, aman, dan akuntabel, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini nantinya akan beroperasi di bawah pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan oleh OJK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta transparansi bagi seluruh pelaku pasar yang terlibat. Pemerintah menetapkan target waktu yang cukup jelas untuk merealisasikan rencana ini, di mana Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan sudah bisa mulai beroperasi secara resmi pada tanggal 1 Januari 2027 mendatang.






