Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan target besar untuk melakukan efisiensi dalam tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui kebijakan perampingan perusahaan pelat merah tersebut, Presiden menargetkan pemerintah dapat menghemat anggaran hingga mencapai Rp70 triliun. Target penghematan ini dicanangkan untuk dapat dicapai sepenuhnya pada akhir tahun 2026, atau secara spesifik pada tanggal 31 Desember 2026. Pernyataan penting tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato kepresidenan di Gedung DPR pada hari Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato ini dibacakan dalam rangka Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Langkah perampingan BUMN ini bukan sekadar rencana masa depan, melainkan sebuah program kerja yang sudah berjalan dan mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Menurut penjelasan Presiden Prabowo, upaya penataan yang dilakukan saat ini telah berhasil menghemat biaya overhead hingga mencapai lebih dari Rp50 triliun. Penghematan anggaran operasional yang cukup besar tersebut berhasil diperoleh dari pemangkasan berbagai pos pengeluaran, seperti biaya sewa gedung, biaya perjalanan dinas, hingga pembayaran gaji bagi jajaran komisaris. Dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu ini, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran negara secara lebih efisien.
Kebijakan untuk melakukan perampingan secara besar-besaran ini bermula dari temuan penting saat pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pada saat badan tersebut dibentuk, pemerintah menemukan fakta bahwa jumlah entitas BUMN yang ada ternyata jauh lebih besar daripada perkiraan awal yang dipikirkan sebelumnya. Ketika dihitung secara menyeluruh, termasuk dengan menjumlahkan seluruh anak perusahaan hingga cucu usaha dari BUMN tersebut, pemerintah menemukan ada sebanyak 1.074 entitas BUMN yang beroperasi di Indonesia.
Danantara Housing Expo 2026 Digelar di PIK 2, Tawarkan Beragam Pilihan Hunian

Banyaknya jumlah entitas ini dinilai bermasalah karena tidak diimbangi dengan kinerja yang efektif. Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa terlalu banyak dari entitas BUMN tersebut, baik anak maupun cucu usahanya, yang berada dalam kondisi tidak produktif. Keberadaan entitas yang tidak produktif ini justru menciptakan penumpukan lapisan jabatan direksi dan komisaris yang sangat tebal. Penumpukan lapisan kepemimpinan yang berlebihan inilah yang pada akhirnya menjadi beban berat bagi keuangan perusahaan karena menggelembunkan ongkos operasional secara tidak wajar.
Menyikapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo memberikan penegasan yang sangat keras mengenai hakikat dan kepemilikan dari badan usaha milik negara. Beliau menegaskan bahwa BUMN merupakan aset yang sepenuhnya dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan negara ini sama sekali tidak boleh dieksploitasi atau dijadikan sebagai sapi perah oleh pihak mana pun. Larangan eksploitasi ini berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali, termasuk oleh pihak-pihak yang sedang memegang kekuasaan pemerintahan.
Koordinasi Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa Nusa Tenggara Timur

Presiden Prabowo Subianto kembali memperjelas bahwa BUMN bukanlah milik pribadi dari jajaran direksi maupun dewan komisaris yang menjabat. Perusahaan pelat merah tersebut juga sekali-kali tidak boleh dijadikan sebagai sumber pendanaan atau sumber dana bagi para penguasa. Dengan adanya komitmen kuat untuk membersihkan tata kelola dan merampingkan struktur organisasi ini, pemerintah optimis target penghematan anggaran sebesar Rp70 triliun pada 31 Desember 2026 dapat terealisasi demi kemakmuran rakyat Indonesia secara luas.






