Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026. Langkah kebijakan moneter ini diumumkan secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam sebuah konferensi pers resmi yang diadakan pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Penahanan suku bunga acuan ini merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk terus menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah kondisi yang dinamis.
Selain mempertahankan suku bunga acuan utama atau BI Rate, Bank Indonesia juga memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga instrumen moneter lainnya. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Pjs Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, diinformasikan bahwa suku bunga Deposit Facility tetap dipertahankan pada tingkat 4,75 persen. Di samping itu, suku bunga Lending Facility juga diputuskan untuk tetap bertahan di level 6,50 persen. Penyelarasan instrumen-instrumen ini dilakukan secara konsisten guna memastikan efektivitas kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral secara menyeluruh.
Keputusan Bank Indonesia untuk menahan BI Rate pada tingkat 5,75 persen didasari oleh pertimbangan yang matang mengenai kondisi ekonomi global dan domestik. Kebijakan ini dinilai sangat konsisten dan krusial untuk memperkuat stabilitas nilai tukar mata uang rupiah. Sebagaimana diketahui, saat ini pasar keuangan internasional masih dihadapkan pada tingginya ketidakpastian global. Dengan menjaga tingkat suku bunga acuan tetap stabil, Bank Indonesia berharap dapat memitigasi dampak negatif dari ketidakpastian tersebut dan menjaga agar nilai tukar rupiah tetap berada dalam kondisi yang kokoh dan terkendali.
Aturan Baru Kemendag, Relaksasi Impor Barang dan Solusi Kiriman Pekerja Migran

Tidak hanya berfokus pada nilai tukar rupiah, penetapan suku bunga acuan ini juga berfungsi sebagai langkah preemptive atau langkah antisipasi yang dilakukan sejak dini oleh Bank Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa laju inflasi domestik untuk periode tahun 2026 hingga tahun 2027 tetap terkendali. Target inflasi yang dicanangkan oleh pemerintah untuk periode tersebut adalah sebesar 2,5 persen, dengan ruang deviasi sebesar plus atau minus 1 persen. Dengan kebijakan moneter yang terukur ini, bank sentral optimistis sasaran inflasi nasional tersebut dapat tercapai dengan baik demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk memperkuat efektivitas dari keputusan penahanan suku bunga tersebut, Bank Indonesia juga telah merancang langkah-langkah strategis lanjutan. Bank sentral berencana untuk terus memperluas berbagai kebijakan insentif serta sejumlah kebijakan pendukung lainnya. Langkah ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan aliran masuk modal asing ke dalam negeri. Dengan mendorong masuknya modal asing tersebut, Bank Indonesia berharap dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah secara lebih berkelanjutan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global yang dinamis.
Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Gempa di Ruteng Melalui Relawan Bakti BUMN

Melalui kombinasi penahanan suku bunga acuan, pengelolaan Deposit Facility dan Lending Facility, serta perluasan insentif untuk menarik modal asing, Bank Indonesia berupaya menciptakan fondasi moneter yang kuat. Sinergi dari berbagai kebijakan ini diharapkan mampu memitigasi ketidakpastian global yang masih tinggi sekaligus menjaga inflasi tetap berada pada rentang target pemerintah. Upaya proaktif dari Pjs Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti beserta jajaran Dewan Gubernur ini menegaskan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas makroek






