Apakah Anda sedang mencari instrumen pembayaran berbasis syariah yang praktis dan terintegrasi penuh dengan layanan digital? Bagi nasabah yang menginginkan kemudahan transaksi nontunai tanpa melanggar prinsip syariah, kehadiran produk baru dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) bisa menjadi jawaban yang dinanti. Tepat pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026, bank syariah terbesar di tanah air ini resmi memperkenalkan inovasi terbarunya untuk mempermudah transaksi masyarakat.
Langkah strategis ini ditandai dengan pengenalan produk baru yang bertajuk Pertama di Indonesia, BSI (BRIS) Luncurkan Hasanah KKI Card. Kartu ini mencetak sejarah baru di industri keuangan nasional sebagai kartu pembiayaan syariah pertama di Indonesia yang memanfaatkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kehadiran kartu berbasis GPN ini mempertegas komitmen bank dalam mendukung kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus memperluas ekosistem keuangan syariah di tanah air.
Bagi nasabah yang tertarik menggunakannya, ada beberapa karakteristik penting yang perlu dipahami terlebih dahulu. Pada tahap awal peluncurannya, BSI Hasanah KKI Card hadir sepenuhnya dalam bentuk kartu virtual tanpa adanya fisik kartu. Produk ini memang dirancang khusus sebagai kartu kedua bagi nasabah yang sebelumnya telah memiliki dan aktif menggunakan BSI Hasanah Card Reguler. Dengan format digital ini, proses aktivasi dan penggunaan transaksi menjadi lebih cepat dan efisien.
Rumor Akuisisi Saham Bayan (BYAN) dan Estimasi Harta Kekayaan Haji Isam

Untuk mendukung berbagai kebutuhan transaksi nasabah, BSI menawarkan fleksibilitas limit yang cukup kompetitif pada fase awal ini. Pengguna dapat mengajukan limit transaksi mulai dari Rp4 juta hingga mencapai Rp100 juta. Selain itu, kartu pembiayaan ini dilengkapi dengan berbagai fitur menarik untuk meringankan beban finansial nasabah, salah satunya adalah opsi cicilan 0%. Fitur ini diharapkan dapat membantu pengelolaan arus kas pribadi maupun usaha dengan tetap berpegang pada koridor syariah.
Kemudahan akses juga menjadi keunggulan utama dari produk baru ini. Kartu virtual ini telah terintegrasi secara langsung dengan aplikasi mobile banking BYOND by BSI. Melalui integrasi tersebut, nasabah dapat menjadikan BSI Hasanah KKI Card sebagai sumber dana langsung untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS. Kemudahan ini memungkinkan nasabah berbelanja di berbagai merchant hanya dengan memindai kode QR melalui ponsel mereka.
Kolaborasi BRI Insurance dan PNM Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM Perempuan di Banyuwangi

Meskipun menawarkan berbagai kemudahan layaknya kartu pembiayaan konvensional, produk ini tetap memegang teguh prinsip kepatuhan syariah. Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menjelaskan bahwa kartu pembiayaan syariah ini memiliki keunikan tersendiri yang menjadi nilai jual utama BSI, yaitu hanya dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant yang tergolong halal. Pembatasan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi nasabah dalam memastikan setiap transaksi yang dilakukan terhindar dari unsur non-halal.
Langkah BSI dalam meluncurkan produk baru ini juga didorong oleh tren pertumbuhan transaksi kartu pembiayaan syariah yang positif. Berdasarkan data kinerja perusahaan per Juli 2026, volume transaksi BSI Hasanah Card secara keseluruhan telah menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sekitar 5% secara tahunan atau year on year. Dengan hadirnya varian baru berbasis GPN dan QRIS ini, BSI optimistis dapat terus mendorong penetrasi pasar keuangan syariah di Indonesia.






