berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Nasional

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 22,3 Kilogram Emas Senilai Rp 60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Marthen TandirerungDiterbitkan 19 Agu 2026 - 10.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 22,3 Kilogram Emas Senilai Rp 60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal emas batangan seberat 22,317 kilogram di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Emas batangan tersebut memiliki nilai yang sangat fantastis, yakni ditaksir mencapai sekitar Rp 60 miliar. Upaya ekspor tanpa dokumen kepabeanan dan perizinan ekspor yang sah ini rencananya akan dibawa oleh dua orang warga negara Tiongkok dengan tujuan akhir penerbangan ke Hong Kong. Penindakan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan ketat yang dilakukan oleh otoritas kepabeanan terhadap lalu lintas barang berharga keluar dari wilayah Indonesia.

Aksi penindakan ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2026. Petugas Bea dan Cukai bergerak cepat untuk menggagalkan ekspor ilegal tersebut hanya beberapa menit sebelum pesawat yang ditumpangi kedua pelaku dijadwalkan lepas landas pada pukul 23.50 WIB. Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari analisis tajam yang dilakukan oleh tim Passenger Analysis Unit (PAU) serta tim Post Seizure Analysis (PSA). Kedua tim tersebut melakukan analisis mendalam untuk mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan dari para penumpang sebelum mereka sempat meninggalkan wilayah Indonesia.

Dari hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, Bea Cukai menyita sebanyak 30 keping emas batangan dari dua orang penumpang yang masing-masing diidentifikasi dengan inisial ZC dan ZL. Kedua pelaku yang merupakan warga negara Tiongkok tersebut diketahui hendak melakukan perjalanan menuju Hong Kong. Emas batangan yang mereka bawa sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah serta dokumen perizinan ekspor yang diwajibkan oleh aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Pemerintah dan DPR Sepakati Arah Baru Penataan Status Guru PPPK Mulai Tahun 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Arah Baru Penataan Status Guru PPPK Mulai Tahun 2027

Secara lebih terperinci, penumpang pertama yang berinisial ZC kedapatan membawa tujuh keping emas batangan dengan berat total mencapai 8,237 kilogram. Nilai dari emas batangan yang dibawa oleh ZC ini diperkirakan mencapai Rp 22,2 miliar. ZC menyembunyikan emas tersebut di dalam sebuah pouch (kantung) yang kemudian ditempatkan di dalam koper kabin miliknya. Upaya penyelundupan oleh ZC ini dilakukan dengan cara yang terencana untuk menghindari pemeriksaan petugas di area bandara.

Pihak Bea dan Cukai menduga bahwa ZC mendapatkan bantuan dari seorang oknum petugas bandara untuk melancarkan aksinya. Oknum petugas tersebut diduga memanfaatkan jalur operasional bandara untuk memindahkan emas menggunakan kursi roda dari terminal domestik menuju ke terminal internasional. Proses serah terima emas antara ZC dan oknum petugas bandara tersebut diduga kuat terjadi di area toilet. Modus ini diduga digunakan untuk menghindari pos-pos pemeriksaan resmi yang ada di bandara.

Baca Juga

Kapal Bendera Tanzania Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu Cair 1,6 Ton

Kapal Bendera Tanzania Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu Cair 1,6 Ton

Sementara itu, penumpang kedua yang berinisial ZL membawa jumlah emas batangan yang lebih besar, yakni sebanyak 23 keping dengan berat total 14,080 kilogram. Nilai estimasi dari emas yang dibawa oleh ZL ini mencapai Rp 38 miliar. ZL menggunakan metode body strapping untuk mengelabui petugas, yaitu dengan cara menempelkan kepingan-kepingan emas batangan tersebut langsung pada bagian tubuhnya agar tidak terlihat sebagai barang bawaan biasa. Dengan total gabungan dari kedua pelaku, Bea Cukai berhasil menyelamatkan aset berharga berupa puluhan kilogram emas batangan dari upaya ekspor ilegal ini.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bea CukaiBandara Soekarno-Hatta

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah dan DPR Sepakati Arah Baru Penataan Status Guru PPPK Mulai Tahun 2027Selasar Rilis Single Untuk Hidup Panjang, Simak Langkah Menikmatinya di Tengah KejenuhanBSI Kenalkan Hasanah KKI Card, Kartu Pembiayaan Syariah Pertama Berjaringan GPNRumor Akuisisi Saham Bayan (BYAN) dan Estimasi Harta Kekayaan Haji IsamHarga Minyak Mentah Naik Imbas Kebuntuan AS dan Iran di Selat HormuzKapal Bendera Tanzania Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu Cair 1,6 TonEtika Pasang Badan demi Mengamankan Tempat Parkir Kendaraan di Fasilitas PublikCara Memanfaatkan Layanan Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari di ATR/BPN

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap