Kebijakan penetapan suku bunga acuan merupakan instrumen moneter utama yang diputuskan oleh Bank Indonesia dalam forum resmi Rapat Dewan Gubernur. Dalam keterangan resmi yang dirilis, bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan BI untuk menetapkan respons kebijakan moneter terkini. Melalui rapat tersebut, Bank Indonesia secara resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Penetapan suku bunga acuan di level 5,50 persen ini menjadi langkah penyesuaian lanjutan setelah pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 21-22 Oktober 2025 lalu bank sentral sempat memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 4,75 persen.
Sejalan dengan keputusan kenaikan suku bunga acuan BI Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 4,50 persen dan menaikkan suku bunga Lending Facility menjadi sebesar 6,25 persen. Penaikan seluruh instrumen suku bunga operasional ini ditetapkan oleh bank sentral sebagai langkah pre-emptive. Penetapan langkah pre-emptive ini bertujuan untuk menjaga stabilitas inflasi pada tahun 2026 dan tahun 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yakni sebesar 2,5卤1%.
Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Langkah Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga acuan ini turut didasari oleh evaluasi komprehensif terhadap pergerakan nilai tukar Rupiah sejak pelaksanaan RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut di samping disebabkan oleh faktor gejolak global yang terus berlanjut serta tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, pelemahan mata uang ini juga didorong oleh terjadinya aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Penaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia ini berlangsung berdampingan dengan evaluasi indikator makroekonomi dan fiskal di Indonesia. Dari sisi pertumbuhan ekonomi nasional, Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Myrdal Gunarto memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 adalah sebesar 5,2 persen. Sementara itu, Managing Director sekaligus Chief India Economist and Macro Strategist serta ASEAN Economist HSBC Global Pranjul Bhandari sebelumnya memperkirakan Bank Indonesia akan menurunkan suku bunga dengan perkiraan total pemangkasan suku bunga sebesar 75 basis poin sepanjang tahun 2026. Di samping proyeksi-proyeksi tersebut, arah kebijakan moneter ini juga berjalan seiring dengan kondisi defisit fiskal Indonesia yang tercatat mencapai 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Desember 2025.






