Pemerintah menyatakan rasa optimistis bahwa penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan akan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Optimisme ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangan resminya pada Selasa (15/9/2026).
Qodari mengungkapkan keyakinan penuh pemerintah terhadap kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan tersebut. Pemerintah meyakini Suahasil akan sangat berhasil menjalankan seluruh tanggung jawab dan tugas barunya sebagai Menkeu dalam mengawal perekonomian nasional.
Menurut Bakom, terdapat dua kelebihan utama yang menjadi modal penting bagi Suahasil Nazara. Kelebihan pertama berkaitan erat dengan latar belakang akademiknya yang sangat kuat. Suahasil merupakan seorang akademisi berprestasi yang berstatus sebagai Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (UI).
Freeport Targetkan Produksi Emas 31 Ton Tahun Depan

Sementara itu, kelebihan kedua adalah pemahaman mendalam Suahasil mengenai seluk-beluk serta cara kerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Pengalaman panjangnya di institusi pengelola keuangan negara tersebut dinilai membuat proses transisi dan eksekusi kebijakan fiskal dapat berjalan secara efektif.
Qodari menerangkan bahwa Suahasil telah mengabdi sekitar 6 hingga 7 tahun sebagai Wakil Menteri Keuangan. Sebelum mengemban amanah sebagai Wamenkeu, ia juga pernah memegang posisi strategis sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal di kementerian yang sama, sehingga sangat menguasai tata kelola fiskal negara dari level teknis hingga perumusan kebijakan.
Kemenhub Minta Kapal-kapal di Laut Jawa Bantu Cari Korban KMP Virgo 8

Kombinasi kapasitas akademis dan pengalaman birokrasi ini dipandang sangat krusial di tengah situasi saat ini. Menurut Qodari, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu instrumen penting yang tidak hanya berfungsi untuk menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Selain itu, potensi dan kapasitas kepemimpinan Suahasil dinilai selaras dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintahan Prabowo terus mengedepankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam demi mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.






