berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Arah Pengaturan Ekosistem Digital dalam Pembahasan RUU Penyiaran DPR RI

Bambang SetiawanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 11.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Arah Pengaturan Ekosistem Digital dalam Pembahasan RUU Penyiaran DPR RI
Foto/Ilustrasi: gesuri.id.
A-A+

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran di DPR RI terus bergulir dengan menitikberatkan perhatian pada transformasi lanskap media serta perkembangan teknologi informasi terkini. Salah satu materi penting yang menjadi fokus perhatian parlemen adalah rencana pengaturan media siaran digital atau layanan Over-the-Top (OTT). Pengaturan ini dimasukkan ke dalam RUU Penyiaran sebagai langkah responsif terhadap kemajuan teknologi yang telah mengubah pola konsumsi informasi dan konten audiovisual masyarakat secara cepat melalui jaringan internet.

Layanan Over-the-Top sendiri merujuk pada layanan yang menayangkan konten melalui internet, seperti platform Netflix, Amazon Prime Video, dan layanan sejenis lainnya. Kehadiran media siaran digital dan platform OTT dalam materi RUU Penyiaran bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas di tengah ekosistem media yang terus bergerak dan berkembang pesat. Dengan landasan hukum tersebut, tata kelola media digital di Indonesia diharapkan memiliki kepastian yang relevan dengan perkembangan zaman.

Dari sisi pelaku kreatif, Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menyampaikan harapannya agar RUU Penyiaran tidak membatasi ruang kreativitas para kreator digital. Putra Nababan menegaskan bahwa regulasi penyiaran ini perlu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan keadilan bagi para kreator dalam berkarya di ruang digital. Pengaturan tersebut diharapkan mampu menghadirkan keadilan dan ruang berkarya yang setara tanpa mengekang inovasi kreatif para pelaku digital di tanah air.

Baca Juga

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Selain perlindungan terhadap para kreator, perlindungan bagi masyarakat umum juga menjadi fokus utama. Dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Putra Nababan menyatakan bahwa jaminan perlindungan masyarakat terhadap konten-konten penyiaran dan konten digital harus terjamin. Pembaruan regulasi penyiaran dinilai perlu diikuti dengan penguatan kedaulatan ekosistem digital, yang mana kedaulatan digital tersebut membutuhkan kemampuan negara untuk mengatur serta mengawasi informasi yang beredar di ruang publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa masuknya layanan OTT ke dalam RUU Penyiaran bukan bertujuan untuk memperluas pembatasan. Dave Laksono menjelaskan bahwa semangat utama pembahasan ini adalah memastikan adanya tata kelola yang jelas, adil, dan proporsional di tengah perubahan ekosistem media. Menurutnya, ketentuan yang disusun harus senantiasa memperhatikan keseimbangan antara kepentingan publik, perlindungan masyarakat, kepastian hukum, serta keberlangsungan dan inovasi industri digital.

Baca Juga

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Mengenai progres pembahasannya, Dave Laksono pada 20 Agustus 2026 menerangkan bahwa pembahasan dan perumusan norma hukum terkait pengaturan OTT dalam RUU Penyiaran masih berjalan dan terus didalami. Oleh sebab itu, ia menilai belum tepat untuk menyimpulkan secara spesifik bentuk pengaturannya, termasuk terkait pengawasan konten maupun pengawasan iklan, sebelum seluruh norma pasal disepakati bersama oleh pembuat undang-undang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RI

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap