berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?

Usat BalangDiterbitkan 23 Agu 2026 - 00.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penetapan status tersangka terhadap para pihak tersebut dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta serta serangkaian pemeriksaan intensif yang dijalankan penyidik KPK sejak hari Kamis (20/8). Langkah penegakan hukum ini menyoroti dugaan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut.

Daftar enam tersangka yang telah diumumkan oleh KPK mencakup jajaran pimpinan dan pejabat di Unsoed serta sejumlah pihak swasta. Para tersangka dari pihak internal Unsoed terdiri atas Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto. Selain unsur pimpinan dan pejabat kampus, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Setelah penetapan tersangka, KPK langsung memberlakukan tindakan penahanan terhadap keenam orang tersebut untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam penanganan perkara dugaan korupsi pada proses SPMB Unsoed ini, KPK menerapkan sangkaan pasal pemerasan terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beserta para tersangka lainnya. Di samping sangkaan dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e, lembaga antirasuah ini juga mengenakan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Melalui penerapan pasal-pasal ini, KPK mendalami secara komprehensif dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru, termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang atau pemberian tertentu yang berkaitan erat dengan kewenangan yang dimiliki para pihak terkait.

Baca Juga

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Terkait posisi para orang tua atau keluarga calon mahasiswa dalam kasus ini, KPK memberikan kepastian mengenai status hukum mereka dalam proses penyidikan. KPK menegaskan bahwa orang tua mahasiswa dalam perkara dugaan pemerasan SPMB Unsoed berposisi sebagai korban. Mengingat kedudukan hukum mereka yang ditempatkan sebagai pihak korban dari dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, para orang tua mahasiswa dipastikan tidak diproses hukum oleh KPK.

Pihak KPK melalui penjelasannya yang disampaikan oleh Budi menegaskan bahwa pemberian uang oleh pihak keluarga tidak serta-merta menjadikan mereka sebagai pelaku tindak pidana korupsi. KPK menyatakan bahwa bukan berarti setiap calon mahasiswa atau keluarga yang memberikan uang otomatis dapat dianggap sebagai pelaku korupsi. Penentuan dan kejelasan status hukum masing-masing pihak sangat bergantung pada peran, niat, pengetahuan, cara pemberian dilakukan, serta fakta-fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Dengan penahanan enam tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 9 September 2026, penyidik terus mengumpulkan bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa hukum yang terjadi. Penegakan hukum atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam seleksi mahasiswa baru ini diharapkan dapat menuntaskan pengusutan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Unsoed secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPKUnsoed

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap