Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pemuda berinisial H dan ibu kandungnya berinisial D terkait aksi pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara itu, sang bapak tiri berinisial RH masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pencurian yang dilancarkan satu keluarga tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2026. Niat awal para pelaku untuk menguras uang tunai dari mesin ATM berujung gagal total di tempat kejadian perkara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengungkapkan, para pelaku semula menyiapkan rencana matang dengan membawa peralatan seperti mesin las untuk menjebol brankas ATM di dalam minimarket. Namun, proses pengelasan mendadak terhenti di tengah jalan akibat kehabisan bahan bakar oksigen sebelum mesin ATM sempat rusak atau terbuka.
Menhut soal Kebakaran Hutan Berdampak ke Malaysia, Asap Enggak Ada KTP

Lantaran sasaran utama gagal ditembus, para pelaku mengalihkan aksinya dan hanya membawa kabur sejumlah bungkus rokok dari etalase minimarket tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku membagi peran secara terorganisasi. H bersama RH masuk ke area dalam toko, sedangkan sang ibu, D, bertugas mengawasi situasi di luar. Guna mengelabui pantauan kamera CCTV dan warga sekitar, salah satu pelaku bahkan mengenakan seragam karyawan swalayan yang dibeli secara daring.
Seragam Ludes, Anak Korban Kebakaran Gambir Dibolehkan Sekolah Pakai Baju Bebas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu oleh faktor ekonomi. RH bertindak sebagai aktor intelektual yang membujuk istri dan anak tirinya untuk ikut serta dalam kejahatan tersebut. Kepolisian kini masih terus memburu keberadaan RH yang melarikan diri usai peristiwa berlangsung.






