Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan penegasan penting mengenai aturan jam kerja bagi para pengelola dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini secara khusus ditujukan kepada kepala dapur atau yang disebut juga sebagai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sudaryono menginstruksikan bahwa seluruh kepala SPPG wajib untuk bersiap dan hadir secara langsung sejak dini hari. Langkah ini dinilai sangat penting demi memastikan kelancaran operasional program pemenuhan gizi nasional tersebut sejak tahap paling awal setiap harinya. Kehadiran para kepala dapur sejak dini hari ini menjadi salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Kepala BGN.
Alasan utama di balik kewajiban bagi kepala dapur atau kepala SPPG untuk siaga sejak dini hari berkaitan erat dengan waktu dimulainya proses pengolahan makanan. Sudaryono menjelaskan bahwa operasional dapur program Makan Bergizi Gratis sudah mulai berjalan pada waktu dini hari tersebut. Oleh karena itu, kepala SPPG sebagai penanggung jawab unit memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal langsung seluruh proses pengolahan makanan sejak awal. Kehadiran fisik mereka di lapangan sangat dibutuhkan ketika aktivitas pengolahan makanan tersebut dimulai, sehingga pengawasan dapat berjalan dengan maksimal sejak proses pertama dilakukan.
Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Enam Siswi

Ketentuan mengenai waktu kerja ini secara otomatis membuat pola kerja para kepala SPPG berbeda dari aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah pada umumnya. Pada umumnya, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlangsung dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Namun, Sudaryono menekankan bahwa aturan jam kerja standar tersebut tidak berlaku bagi kepala dapur program Makan Bergizi Gratis. Tugas mereka menuntut kehadiran yang jauh lebih awal, menyesuaikan dengan jadwal operasional dapur yang sudah aktif sebelum jam kerja biasa dimulai.
Cara Memahami Rencana Pembangunan PLTP Gunung Ungaran Usai PLN Kantongi Izin

Menurut Sudaryono, jam kerja kepala dapur program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya disesuaikan dengan jam operasional dari dapur itu sendiri. Dalam pernyataannya, ia menegaskan secara langsung mengenai perbedaan ini. "Jam kerja kepala dapur bukan (seperti) ASN PPPK yang jam 8 sampai jam 5, tapi jam kerjanya adalah jam operasional dapur di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan," ujar Sudaryono. Kewajiban hadir sejak dini hari saat pengolahan makanan ini menjadi bagian mutlak dari tanggung jawab kepala SPPG dalam menjalankan tugasnya di program Makan Bergizi Gratis tersebut.






