Aktivitas penerbangan di sejumlah bandara mengalami gangguan akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penutupan operasional sementara untuk delapan bandara yang terdampak diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.
Langkah perpanjangan penutupan ini diambil guna memprioritaskan keselamatan penerbangan dan keselamatan seluruh penumpang setelah mempertimbangkan kondisi ruang udara yang terpapar abu vulkanik.
Bandara Mana Saja yang Ditutup dan Apa Penyebabnya?
Penutupan operasional sementara diterapkan pada delapan bandar udara yang tersebar di wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Lampung, hingga Sumatra Selatan. Delapan bandara tersebut meliputi:
- Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
- Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)
- Bandara Radin Inten II (Lampung)
- Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
- Bandara Budiarto Curug (Tangerang)
- Bandara Pondok Cabe (Tangerang Selatan)
- Bandara Taufik Kiemas (Pesisir Barat Lampung)
- Bandara Atung Bungsu (Pagar Alam, Sumatra Selatan)
Keputusan perpanjangan masa penutupan hingga tengah malam didasarkan pada data dan laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan informasi BMKG, pergerakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang pada siang hari mengarah ke barat kini terpantau bergerak mengarah ke timur. Pergerakan abu vulkanik tersebut tercatat berkecepatan 5 knot pada level ketinggian 15.000 kaki (feet).
Tak Langsung Ditutup, Begini Cara LPS Selamatkan Bank Bangkrut

Berapa Jumlah Penerbangan dan Penumpang yang Terdampak?
Perpanjangan penutupan delapan bandara ini berdampak langsung pada operasional maskapai penerbangan dan mobilitas penumpang. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 1.558 penerbangan mengalami penundaan (delay) dan sekitar 170.000 penumpang tertahan di delapan bandara terdampak tersebut.
Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang menjadi lokasi dengan dampak penundaan penerbangan terbesar. Berdasarkan data pemantauan pada Minggu, 6 September 2026 pukul 17.06 WIB, terdapat sebanyak 963 penerbangan yang terdampak di Bandara Soekarno-Hatta, yang terdiri dari 453 penerbangan kedatangan (arrival) dan 510 penerbangan keberangkatan (departure).
Apa Saja Bandara Alternatif dan Fasilitas Transportasi yang Disediakan?
Untuk mengurai penumpukan dan memberikan solusi operasional bagi maskapai, pemerintah menyiapkan sejumlah bandara alternatif yang dapat digunakan untuk aktivitas lepas landas maupun pendaratan. Bandara alternatif yang disediakan bagi maskapai penerbangan meliputi:
Antam Ikut Bantu Tangani Karhutla di Mempawah

- Bandara Kertajati
- Bandara Juanda
- Bandara YIA (Yogyakarta International Airport)
- Bandara di Semarang
- Bandara di Solo
Bagi penumpang yang jadwal penerbangannya dialihkan ke bandara alternatif, disediakan fasilitas transportasi darat lanjutan berupa bus dan kereta api secara gratis. Layanan transportasi alternatif gratis ini disediakan oleh InJourney melalui koordinasi bersama Angkasa Pura dan pihak maskapai. Penumpang akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari maskapai apabila armada mereka dialihkan untuk lepas landas atau mendarat di bandara alternatif.
Bagaimana Kewajiban Maskapai terhadap Hak Penumpang?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa hak-hak seluruh penumpang yang terdampak akibat penutupan sementara bandara tetap wajib dipenuhi oleh maskapai penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Maskapai diwajibkan memberikan pelayanan dan penanganan yang semestinya kepada penumpang terdampak. Hal ini mencakup pemberian informasi terkini dan jelas mengenai perubahan status penerbangan, serta penyediaan pilihan penanganan sesuai regulasi penerbangan yang berlaku.






