Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti buka suara terkait kasus viral seorang pengemudi becak motor di Kulon Progo yang tercatat masuk dalam kelompok desil 9. Pengelompokan tersebut sempat memicu kendala saat warga bersangkutan hendak mengurus keringanan biaya pendidikan.
Amalia menjelaskan bahwa pencatatan tukang becak tersebut ke dalam desil 9 terjadi karena data yang dihimpun sebelumnya belum dimutakhirkan. Setelah dilakukan perbaikan dan pemutakhiran data terbaru, status kesejahteraannya kini telah disesuaikan ke kategori yang tepat.
"Setelah data diperbaharui, dia menyebut pihak terkait telah masuk ke desil 3 sesuai tingkat kesejahteraan keluarga," jelas Amalia mengenai penanganan data tersebut.
Peran DTSEN dan Pemutakhiran Data
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kelolaan BPS. Dalam pemeringkatan DTSEN, semakin tinggi angka desil, maka semakin baik tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga yang tercatat. Kategori desil 9 umumnya mencerminkan kelompok masyarakat berekonomi relatif mapan.
Hobi Hidup Mewah Saat Rakyat Susah, Rumah Orang Terkaya Dijarah Habis

Amalia menegaskan bahwa pemutakhiran data memegang peranan krusial agar catatan statistik sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Keterlibatan dan pembaruan informasi dari berbagai pihak menjadi penentu ketepatan profil sosial ekonomi warga.
"Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," ujar Amalia.
Bermula dari Pengurusan Keringanan Kuliah
Kabar ini sebelumnya mencuat setelah Timbul, seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, terkejut saat mengetahui status desil keluarganya. Informasi tersebut ia ketahui ketika mendatangi Kantor Kalurahan Lendah sekitar dua pekan lalu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Transmart Full Day Sale Hadirkan Diskon Tangga Multifungsi hingga 50 Persen Lebih

SKTM itu hendak digunakan Timbul untuk memohon keringanan biaya perkuliahan maupun mengajukan beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Anak sulungnya, Lucky, berhasil diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri dan diwajibkan membayar uang masuk sebesar Rp 15 juta.
Karena angka desil yang tercatat awalnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil, proses pengajuan sempat terhambat sebelum akhirnya BPS mengonfirmasi adanya pembaruan data ke desil 3.






