berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Tunggakan Pinjol Rp80.000 Bisa Menghambat KPR, Dampak Telat Bayar Pinjol terhadap Skor BI Checking atau SLIK OJK

Usat BalangDiterbitkan 22 Agu 2026 - 17.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tunggakan Pinjol Rp80.000 Bisa Menghambat KPR, Dampak Telat Bayar Pinjol terhadap Skor BI Checking atau SLIK OJK
Foto/Ilustrasi: pikiran-rakyat.com.
A-A+

Penolakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh pihak perbankan dapat dipicu oleh catatan keuangan yang buruk pada riwayat kredit debitur. CEO Mahirland Group, Gerian Satria Wibawa, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai fenomena kegagalan pengajuan KPR akibat catatan buruk pada BI Checking atau yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Bahkan, terdapat kasus calon pembeli rumah yang pengajuan KPR-nya ditolak oleh perbankan hanya karena memiliki tunggakan pinjaman online dengan nominal sekitar Rp80.000. Hal ini menunjukkan bahwa kelalaian pembayaran utang sekecil apa pun tetap tercatat dalam sistem dan berdampak langsung pada persetujuan fasilitas kredit kepemilikan hunian.

Aktivitas pembiayaan pada pinjaman online legal yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara otomatis tercatat dalam riwayat pembayaran nasabah. Keterlambatan pembayaran cicilan maupun kegagalan bayar dapat menurunkan skor kredit dan membentuk catatan buruk atau rapor merah yang bertahan lama. Sejak 31 Desember 2017, SLIK resmi menggantikan sistem BI Checking sebagai sistem informasi debitur yang dikelola oleh OJK. Sebelum fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dialihkan ke OJK, layanan pengecekan informasi kredit tersebut dikelola oleh Bank Indonesia dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID).

Di dalam laporan BI Checking atau SLIK OJK, kelancaran pembayaran debitur dinilai berdasarkan skala skor kolektibilitas dari skala 1 hingga skala 5. Kolektibilitas 1 berstatus Lancar saat nasabah menunaikan kewajiban pembayaran secara tepat waktu. Apabila debitur menunggak pembayaran kredit selama 1 hingga 90 hari, statusnya masuk ke Kolektibilitas 2 atau Dalam Perhatian Khusus. Tunggakan yang berlangsung selama 91 hingga 120 hari masuk kategori Kolektibilitas 3 atau Kurang Lancar. Jika tunggakan berlanjut ke rentang 121 hingga 180 hari, status nasabah turun ke Kolektibilitas 4 atau Diragukan yang berstatus Non Performing Loan (NPL), di mana bank hampir pasti menolak pengajuan kredit. Kategori terburuk adalah Kolektibilitas 5 atau Macet untuk tunggakan pembayaran yang telah melampaui 180 hari.

Baca Juga

Ketentuan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjol Resmi OJK Jadi Sorotan Usai Putusan KPPU

Ketentuan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjol Resmi OJK Jadi Sorotan Usai Putusan KPPU

Untuk memastikan status kolektibilitas dan kebersihan riwayat kredit, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara gratis melalui layanan SLIK OJK secara online melalui situs idebku.ojk.go.id maupun secara offline di kantor OJK. Pendaftaran online pada situs iDeb OJK mewajibkan pengisian formulir data debitur, jenis debitur perorangan atau badan usaha, status kewarganegaraan, nomor identitas berupa 16 digit NIK untuk WNI atau nomor paspor bagi WNA, unggahan foto KTP maksimal 2 MB dengan format JPG, JPEG, atau PNG yang jelas, serta foto selfie memegang KTP di depan dada. Setelah lolos verifikasi dan disetujui, OJK akan mengirimkan laporan iDeb dalam format PDF melalui email pemohon dalam waktu maksimal satu hari kerja.

Selain melalui situs web resmi, layanan pengecekan secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor OJK di Jakarta atau kantor perwakilan OJK di daerah pada hari kerja pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dengan proses verifikasi langsung yang membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Pemeriksaan riwayat catatan kredit juga dapat diakses masyarakat melalui aplikasi digital di perangkat seluler, seperti aplikasi Skor Life yang menyediakan layanan gratis dengan sistem kuota dan antrean, serta aplikasi MyIdScore yang menyediakan layanan berbayar mulai dari Rp49.000 per pengecekan.

Baca Juga

Daftar Penyelenggara Fintech Lending Berizin OJK dan Panduan Pengecekan Legalitas Layanan

Daftar Penyelenggara Fintech Lending Berizin OJK dan Panduan Pengecekan Legalitas Layanan

Bagi debitur yang ingin melakukan pemutihan catatan BI Checking setelah memiliki riwayat pembayaran bermasalah, langkah solusi yang harus ditempuh adalah menyelesaikan seluruh kewajiban finansial. Debitur disarankan melunasi seluruh tunggakan yang mencakup pokok pinjaman, bunga, hingga denda keterlambatan. Setelah seluruh tanggungan dilunasi, nasabah wajib meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pihak pemberi pinjaman online sebagai bukti resmi penyelesaian kewajiban guna mendukung kelancaran pengajuan kredit baru di perbankan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Aktivasi Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Akibat Tunggakan dan Syarat PemulihannyaTanpa Masker, Prabowo Hirup Kabut Asap dari Kebakaran Hutan Kalimantan Saat Tinjau Lokasi BencanaUpdate Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap