Topik Terkait
3 artikel terbit
Berita Terbaru
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 September 2026 mulai pukul 00.00 WIB.
1 September 2026
Ekonomi
Mulai tanggal 1 Agustus 2026, PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memberlakukan kebijakan baru terkait penyesuaian harga untuk sejumlah bahan bakar minyak nonsubsidi di Indonesia.
1 Agustus 2026
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, kembali mengambil langkah penyesuaian harga secara berkala untuk jajaran produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.