Bagaimana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia bisa memperoleh akses modal yang lebih merata dan memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pelaku usaha kecil, terutama mereka yang berada di segmen ultra mikro dan belum terjangkau secara optimal oleh lembaga keuangan formal. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah kini menyiapkan langkah baru untuk memperkuat ekosistem pembiayaan bagi sektor ini. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (20/8/2026) di JCC Senayan, Jakarta.
Selama ini, skema pembiayaan untuk pelaku usaha kecil di Indonesia sudah berjalan melalui beberapa saluran utama. Pembiayaan tersebut umumnya disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kendati program-program tersebut sudah berjalan, pemerintah masih menerima keluhan dari lapangan bahwa penyaluran pembiayaan belum merata ke seluruh pelaku usaha. Masalah distribusi pembiayaan yang belum merata ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Keuangan untuk segera dibenahi.
Rencana Buyback Saham CBDK Senilai Rp 250 Miliar

Untuk mengatasi tantangan distribusi pembiayaan tersebut, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi pemanfaatan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Evaluasi ini bertujuan agar PIP dapat melengkapi dan memperkuat skema pembiayaan yang saat ini sudah berjalan melalui BRI dan PNM. Salah satu fokus utama yang akan didorong oleh pemerintah adalah penguatan program pembiayaan melalui PIP agar bisa menjangkau pelaku usaha ultra mikro yang selama ini belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan yang ada. Dengan demikian, celah pembiayaan yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan formal dapat diisi oleh PIP.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan niatnya untuk merevitalisasi fungsi PIP demi kepentingan pelaku UMKM. Purbaya menyatakan, "Saya mau galakin lagi PIP. PIP kan khusus UMKM." Menurutnya, PIP tidak boleh hanya bertindak sebagai penyalur dana semata. Purbaya menginginkan lembaga ini berperan lebih aktif dan inovatif dalam mendampingi pelaku usaha. "Jadi saya minta nanti PIP lebih kreatif lagi untuk mendorong UMKM," tambahnya. Guna merealisasikan rencana ini, Purbaya menjadwalkan pertemuan untuk memanggil jajaran manajemen PIP dalam waktu dekat guna membahas perumusan strategi baru untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Kinerja Keuangan Emiten Bioskop XXI (CNMA), Laba Bersih Turun 40 Persen pada Semester I-2026

Selain berfokus pada pembiayaan domestik di tingkat ultra mikro melalui PIP, Kementerian Keuangan juga mengarahkan perhatian pada pasar global. Purbaya menyatakan akan melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) guna mendukung pelaku UMKM yang memiliki potensi ekspor. Keterlibatan LPEI ini diharapkan dapat membuka peluang pasar ekspor bagi produk-produk lokal yang potensial. Melalui kolaborasi antara PIP dan LPEI, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem pendukung yang komprehensif, mulai dari pelaku usaha ultra mikro hingga mereka yang siap menembus pasar internasional.






