berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Bisnis

Strategi Pemerintah Memperluas Akses Pembiayaan UMKM Melalui PIP dan LPEI

Sri NugrohoDiterbitkan 21 Agu 2026 - 10.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Strategi Pemerintah Memperluas Akses Pembiayaan UMKM Melalui PIP dan LPEI
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bagaimana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia bisa memperoleh akses modal yang lebih merata dan memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pelaku usaha kecil, terutama mereka yang berada di segmen ultra mikro dan belum terjangkau secara optimal oleh lembaga keuangan formal. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah kini menyiapkan langkah baru untuk memperkuat ekosistem pembiayaan bagi sektor ini. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (20/8/2026) di JCC Senayan, Jakarta.

Selama ini, skema pembiayaan untuk pelaku usaha kecil di Indonesia sudah berjalan melalui beberapa saluran utama. Pembiayaan tersebut umumnya disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kendati program-program tersebut sudah berjalan, pemerintah masih menerima keluhan dari lapangan bahwa penyaluran pembiayaan belum merata ke seluruh pelaku usaha. Masalah distribusi pembiayaan yang belum merata ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Keuangan untuk segera dibenahi.

Baca Juga

Rencana Buyback Saham CBDK Senilai Rp 250 Miliar

Rencana Buyback Saham CBDK Senilai Rp 250 Miliar

Untuk mengatasi tantangan distribusi pembiayaan tersebut, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi pemanfaatan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Evaluasi ini bertujuan agar PIP dapat melengkapi dan memperkuat skema pembiayaan yang saat ini sudah berjalan melalui BRI dan PNM. Salah satu fokus utama yang akan didorong oleh pemerintah adalah penguatan program pembiayaan melalui PIP agar bisa menjangkau pelaku usaha ultra mikro yang selama ini belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan yang ada. Dengan demikian, celah pembiayaan yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan formal dapat diisi oleh PIP.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan niatnya untuk merevitalisasi fungsi PIP demi kepentingan pelaku UMKM. Purbaya menyatakan, "Saya mau galakin lagi PIP. PIP kan khusus UMKM." Menurutnya, PIP tidak boleh hanya bertindak sebagai penyalur dana semata. Purbaya menginginkan lembaga ini berperan lebih aktif dan inovatif dalam mendampingi pelaku usaha. "Jadi saya minta nanti PIP lebih kreatif lagi untuk mendorong UMKM," tambahnya. Guna merealisasikan rencana ini, Purbaya menjadwalkan pertemuan untuk memanggil jajaran manajemen PIP dalam waktu dekat guna membahas perumusan strategi baru untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Baca Juga

Kinerja Keuangan Emiten Bioskop XXI (CNMA), Laba Bersih Turun 40 Persen pada Semester I-2026

Kinerja Keuangan Emiten Bioskop XXI (CNMA), Laba Bersih Turun 40 Persen pada Semester I-2026

Selain berfokus pada pembiayaan domestik di tingkat ultra mikro melalui PIP, Kementerian Keuangan juga mengarahkan perhatian pada pasar global. Purbaya menyatakan akan melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) guna mendukung pelaku UMKM yang memiliki potensi ekspor. Keterlibatan LPEI ini diharapkan dapat membuka peluang pasar ekspor bagi produk-produk lokal yang potensial. Melalui kolaborasi antara PIP dan LPEI, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem pendukung yang komprehensif, mulai dari pelaku usaha ultra mikro hingga mereka yang siap menembus pasar internasional.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMKementerian Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Kemensos Berikan Layanan Dukungan Psikososial bagi Anak Penyintas Gempa di NagekeoWamensos Ajak Karang Taruna Banten Dukung Pengentasan KemiskinanKemensos Sediakan Dapur Umum dan Fasilitas Pengungsian di SikkaRencana Buyback Saham CBDK Senilai Rp 250 MiliarKinerja Keuangan Emiten Bioskop XXI (CNMA), Laba Bersih Turun 40 Persen pada Semester I-2026Fenomena Mengeringnya Sungai Barito di Kalimantan Tengah Akibat Musim KemarauPerkembangan dan Upaya Memajukan Ekosistem Pinjaman Daring di IndonesiaMardiono soal RUU Pemilu, Dalam Demokrasi Tidak Boleh Ada Monopoli

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap