berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Soal Penetapan Tersangka Korupsi, Pakar Tekankan Pentingnya Hak Klarifikasi

Marthen TandirerungDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Soal Penetapan Tersangka Korupsi, Pakar Tekankan Pentingnya Hak Klarifikasi
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Tahapan pemanggilan dan permintaan klarifikasi terhadap calon tersangka dinilai memegang peranan krusial dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Wahyu Priyanka Nata Permana, menilai mekanisme tersebut merupakan wujud pemenuhan prinsip keadilan hukum.

Menurut Wahyu, pemberian ruang klarifikasi adalah manifestasi dari penerapan prinsip due process of law, hak untuk didengar (right to be heard), serta hak untuk menyiapkan pembelaan (right to defense). Langkah ini tetap mendesak dijalankan meskipun dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pemeriksaan terhadap calon tersangka tidak lagi diwajibkan secara eksplisit.

Pandangan ini mengemuka di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.

Baca Juga

Dipicu Kekeringan Parah, Panama dan El Salvador Tetapkan Status Darurat El Nino

Dipicu Kekeringan Parah, Panama dan El Salvador Tetapkan Status Darurat El Nino

Pergeseran Aturan dan Uji Keabsahan

Wahyu menyoroti ihwal penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang berpotensi memicu perbedaan pandangan mengenai keberlakuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. Dalam konstruksi hukum saat ini, Pasal 90 KUHAP mensyaratkan penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti. Namun, Pasal 91 KUHAP turut menegaskan larangan adanya tindakan yang menimbulkan praduga bersalah dalam proses penetapan status hukum tersebut.

Perbedaan mendasar juga terlihat pada mekanisme praperadilan antara aturan lama dan baru. Jika di bawah KUHAP lama permohonan praperadilan otomatis gugur begitu pokok perkara dilimpahkan ke pengadilan, aturan dalam KUHAP baru kini mewajibkan aparat penegak hukum menunggu putusan praperadilan berkekuatan hukum sebelum pokok perkara dapat dilanjutkan di persidangan.

Baca Juga

Wabup Manggarai Timur Bantah Camat Ditekan BNPB soal Bantuan Gempa

Wabup Manggarai Timur Bantah Camat Ditekan BNPB soal Bantuan Gempa

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah telah mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka serta penggeledahan yang dilakukan oleh Polri. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menegaskan bahwa jalur praperadilan adalah hak tersangka untuk menguji legalitas formal tindakan aparat penegak hukum, bukan untuk membuktikan bersalah atau tidaknya materi pokok perkara.

Sidang praperadilan tersebut dipimpin oleh hakim Richard Edwin Basoeki. Di sisi lain, rangkaian penanganan perkara ini terus bergulir, termasuk langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan bagi saksi kunci berinisial FH (Ferry Boboho Hongkiriwang), serta penantian hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo yang dijadwalkan keluar pekan ini.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKorupsiPraperadilanKUHAP

Berita Terbaru Lainnya

Dipicu Kekeringan Parah, Panama dan El Salvador Tetapkan Status Darurat El NinoBreaking, IHSG Anjlok 1% Lebih Balik ke Level 6.429Wabup Manggarai Timur Bantah Camat Ditekan BNPB soal Bantuan GempaWNA Australia Pelaku Asusila di Bali Ditangkap Saat Hendak Terbang ke BrisbaneKebakaran Lahan di Pabuaran Sukabumi Sempat Ancam Permukiman Warga5 Berita Populer, Revaldo Ditangkap; Rex Orange County Datangi Rumah FansPotret Negara Darurat Gangster, 47 Orang Tewas dalam Serangan TerbaruPrabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa NTT Hari Ini

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap