Kualitas udara di Singapura kembali memburuk hingga masuk kategori tidak sehat setelah kabut asap akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatra dan Kalimantan terbawa angin ke negara tersebut. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura resmi mengeluarkan peringatan kualitas udara sejak Sabtu (5/9) pagi.
Kondisi ini menandai lonjakan polusi pertama yang menembus ambang batas tidak sehat sejak 8 Oktober 2023. Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam mulai memasuki rentang tidak sehat (101–200) pada Jumat pagi, memicu langkah kesiapsiagaan dari otoritas setempat.
Berdasarkan data pantauan, tingkat keparahan polusi bervariasi di berbagai penjuru pulau. Pada Sabtu pukul 06.00 waktu setempat, wilayah barat dan timur mencatat angka PSI masing-masing sebesar 103 dan 102. Memasuki pukul 19.00, kualitas udara di wilayah barat dan timur membaik ke level sedang dengan angka 91 dan 83. Sebaliknya, wilayah tengah justru memburuk hingga menyentuh PSI 103. Adapun kawasan utara dan selatan tetap berada di kategori sedang dengan angka 78 dan 79.
Abu Krakatau Sampai Jakarta, Pemprov Minta Warga Tidak Panik

Perburukan udara dipicu oleh pergerakan gumpalan asap berintensitas sedang hingga pekat dari bagian selatan dan tengah Sumatra, serta beberapa titik di Kalimantan, yang terdorong angin ke arah Singapura.
Menghadapi situasi tersebut, lembaga-lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) telah mengaktifkan rencana aksi serta panduan kesehatan guna melindungi masyarakat. NEA juga mulai menerbitkan laporan kabut asap harian beserta prakiraan PSI 24 jam secara berkala.
Gunung Semeru Meletus Minggu Pagi Usai Erupsi Anak Krakatau

Perhitungan PSI 24 jam di Singapura didasarkan pada enam parameter polutan utama, yakni PM2,5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida. Indeks ini diklasifikasikan sebagai sangat tidak sehat jika berada di kisaran 201–300, dan masuk kategori berbahaya apabila melampaui angka 300.






