Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat. Fasilitas pemantauan publik tersebut dirusak oleh massa demonstran yang menggelar aksi di kawasan DPR pada Kamis (27/8/2026).
Menanggapi tindakan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum. Perusakan fasilitas umum tersebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peran Fasilitas CCTV di Jakarta
Marulina memaparkan bahwa kamera pengawas yang terpasang di berbagai sudut ibu kota memiliki fungsi vital bagi pengelolaan kota dan keamanan warga. Keberadaan fasilitas CCTV tersebut dimanfaatkan untuk membantu mencegah terjadinya aksi kriminalitas, mengawasi jalannya pelayanan publik, serta mendukung kelancaran pengaturan arus lalu lintas.
Breaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu Jakarta

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan senantiasa menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Kendati demikian, kebebasan tersebut diharapkan tetap dibarengi dengan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas umum.
Menurut Marulina, penyampaian aspirasi oleh masyarakat semestinya selalu dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab tanpa mencederai fasilitas yang dibangun untuk kepentingan bersama.
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Berbagai Daerah

Terekam dan Diunggah ke Media Sosial
Peristiwa perusakan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta tersebut sebelumnya sempat terekam kamera dan diunggah ke media sosial melalui akun Instagram @warga.jakbar. Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat dua orang memanjat tiang tempat kamera pengawas terpasang. Salah satu orang tampak menggapai kamera CCTV menggunakan tongkat panjang, sementara satu orang lainnya mencabut perangkat tersebut hingga terlepas dari dudukannya dengan tangan kosong.
Untuk menjaga keterbukaan informasi dan pemantauan situasi kota, masyarakat sebenarnya dapat ikut memantau kondisi lingkungan serta aksi demonstrasi secara langsung melalui jaringan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta yang dapat diakses publik melalui situs jakcctv.jakarta.go.id/publik.






