Perusahaan minyak dan gas terkemuka asal Inggris, BP, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 700 pekerja non-frontline yang tersebar di seluruh dunia. Rencana pengurangan jumlah tenaga kerja tersebut tertuang secara rinci dalam sebuah surat elektronik internal perusahaan yang diterbitkan pada hari Kamis (30/7). Langkah pemangkasan jumlah karyawan ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menyederhanakan struktur organisasi yang ada saat ini. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan serta memperkuat bisnis inti mereka di sektor minyak dan gas.
Kebijakan pemangkasan tenaga kerja ini secara spesifik akan berdampak pada sekitar 8 persen dari total 8.500 posisi non-frontline yang ada di dalam perusahaan. Posisi-posisi non-frontline yang terdampak tersebut selama ini berada di bawah naungan unit produksi dan operasional perusahaan. Meskipun ada pengurangan yang cukup besar di sektor non-frontline, manajemen BP memastikan bahwa pekerja di posisi lini depan atau frontline tidak akan mengalami perubahan yang signifikan. Posisi lini depan yang dipastikan aman dari perubahan besar ini meliputi para pekerja lapangan seperti operator, teknisi, dan petugas pemeliharaan.








