Penyaluran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tambahan untuk membantu pemulihan pascabencana telah disalurkan secara penuh pada bulan Mei lalu. Anggaran ini ditujukan bagi tiga provinsi di Pulau Sumatera yang sebelumnya terdampak oleh bencana banjir besar pada pengujung November 2025. Dari alokasi yang dikucurkan tersebut, perkembangan realisasi anggaran di Provinsi Sumatera Utara terus dipantau. Hingga tanggal 4 Agustus 2026, realisasi penyerapan dana TKD tambahan di wilayah Sumatera Utara tercatat baru menyentuh angka Rp 433,45 miliar. Angka tersebut setara dengan 6,82 persen dari total keseluruhan alokasi yang disiapkan untuk provinsi ini, yaitu sebesar Rp 6,35 triliun.
Berdasarkan klasifikasi dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, Kota Pematang Siantar dan Kota Medan dikategorikan sebagai wilayah yang tidak terlalu terdampak. Sebaliknya, daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir tersebut meliputi Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Kondisi penyerapan anggaran di kedua kabupaten yang terdampak parah ini tergolong masih sangat minim. Akibatnya, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah kini mendapatkan atensi khusus dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) agar proses penyerapan anggarannya bisa berjalan lebih cepat.
Aturan Konsumsi Makan Bergizi Gratis dan Pengawasan Kualitas Makanan BGN

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu sektor utama dalam pemanfaatan dana ini. Realisasi anggaran pada sektor infrastruktur dari TKD tambahan telah mencapai Rp 89,23 miliar, atau sekitar 2,54 persen dari total alokasi sektor infrastruktur yang bernilai Rp 3,51 triliun. Di tingkat daerah, Kota Pematang Siantar mencatatkan diri sebagai wilayah dengan tingkat realisasi tertinggi, yaitu mencapai 40,72 persen. Pematang Siantar mengalokasikan dana sebesar Rp 5,55 miliar untuk 42 paket pekerjaan rehabilitasi sekolah, serta Rp 8,11 miliar untuk pembangunan dan peningkatan prasarana pendukung layanan kesehatan. Di posisi berikutnya, Kota Medan mencatat realisasi sebesar 21,61 persen. Pemerintah Kota Medan memfokuskan penggunaan dana TKD tambahan untuk pemulihan infrastruktur drainase dan penataan kawasan rawan banjir, yang meliputi perbaikan saluran air makro serta rehabilitasi tanggul sungai.
Selanjutnya, Kota Gunungsitoli mencatatkan tingkat realisasi anggaran sebesar 15,03 persen. Di kota ini, anggaran sebesar Rp 3,10 miilar disiapkan khusus untuk rehabilitasi sekolah yang terbagi ke dalam dua paket pekerjaan, dengan satu paket di antaranya saat ini masih dalam proses lelang. Selain pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga turut bergerak dengan melakukan rehabilitasi pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Sitolu Ori yang mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir tersebut. Upaya rehabilitasi fasilitas pendidikan ini menjadi bagian penting dari pemulihan sarana publik pascabencana di wilayah tersebut.
MUI Kecam Keras Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Minuman Keras di Festival Musik

Kondisi yang lambat terlihat di Kabupaten Tapanuli Utara. Dari keseluruhan alokasi dana TKD tambahan yang diterima Tapanuli Utara sebesar Rp 74,35 miliar, realisasi yang tercapai baru sebesar Rp 411,82 juta atau hanya 0,55 persen. Capaian yang minim ini menempatkan Kabupaten Tapanuli Utara di posisi ke-12 dalam hal realisasi di Provinsi Sumatera Utara. Untuk mengatasi hambatan dan mempercepat penyerapan anggaran di berbagai daerah terdampak, pemerintah pusat terus melakukan langkah pengawasan. Sepanjang bulan Juli 2026, Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Satgas PRR telah mengunjungi berbagai kabupaten dan kota di tiga provinsi di Sumatera untuk memantau langsung dan menyelenggarakan coaching clinic terkait pelaksanaan realisasi TKD tambahan tersebut.






