Jagad media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh peredaran sebuah video viral yang menunjukkan adanya promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan hafalan kitab suci Al-Qur'an. Peristiwa kontroversial tersebut diketahui terjadi di festival musik The Sounds Project yang berlangsung pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, di Jakarta. Dalam rekaman video yang beredar luas tersebut, tampak seorang pengunjung sedang melantunkan hafalan surat Adh Dhuha. Narasi yang menyertai video itu mengklaim bahwa pengunjung yang berhasil menghafal surat tersebut akan mendapatkan imbalan berupa satu botol minuman keras secara gratis.
Promosi yang tidak biasa ini segera memicu kecaman keras dari berbagai pihak di media sosial. Salah seorang pengguna Threads dengan nama akun @jarrkojarr melayangkan kritik tajam terhadap jalannya tantangan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak penyelenggara sama sekali tidak memiliki etika dan adab karena menjadikan Al-Qur'an sebagai bahan tantangan untuk ditukar dengan minuman keras. Kritikan senada juga disuarakan oleh Ustaz Hilmi Firdausi melalui akun Threads miliknya, @hilmi.firdausi. Ia menyebut promosi tersebut sebagai bentuk penistaan agama dan menuntut agar merek minuman keras Newport segera memberikan klarifikasi serta meminta maaf kepada publik secara terbuka.
Tidak hanya kritik di media sosial, kasus ini juga mulai bergulir ke ranah hukum. Seorang pengacara bernama Jibril menyatakan komitmennya untuk memproses laporan polisi terkait video viral tersebut di Polda Metro pada hari Senin, 10 Agustus. Di saat yang sama, pengacara lain bernama Dimas Saputra melayangkan somasi terbuka kepada pihak merek minuman keras tersebut melalui akun Instagram newport.tanpabatas. Dimas menuntut adanya klarifikasi resmi dari pihak brand dalam waktu 1x24 jam. Somasi terbuka tersebut dikirimkan langsung oleh Dimas melalui fitur pesan langsung atau direct message (DM) ke akun Instagram resmi milik merek minuman keras tersebut.
Realisasi TKD Tambahan Sumatera Utara, Upaya Mempercepat Penyerapan di Daerah Terdampak

Menanggapi polemik yang terus memanas, klarifikasi akhirnya datang dari pihak pemandu acara (MC) di stan tersebut. Seseorang bernama Ega, yang mengidentifikasi dirinya sebagai MC dari stan Newport, mengunggah pernyataan maaf di media sosial pada hari Senin, 10 Agustus, sekitar pukul 22.50 WIB. Ega menjelaskan bahwa tantangan hafalan surat tersebut murni merupakan aksi spontan dari salah satu pengunjung dan sama sekali tidak terkait dengan program dari pihak Newport. Menurut penjelasannya, saat jeda acara berlangsung, seorang pengunjung tiba-tiba mengambil alih mikrofon dan menawarkan sayembara hafalan surat dengan hadiah miras gratis. Ega pun mengakui kelalaiannya karena tidak segera merebut kembali mikrofon tersebut dari tangan sang pengunjung.
Pihak penyelenggara festival musik, The Sounds Project, juga tidak tinggal diam dan memberikan pernyataan tegas. Melalui akun Instagram resmi mereka pada hari Selasa, 11 Agustus pukul 05.00 WIB, The Sounds Project menyatakan rasa marah, kecewa, dan mengecam keras perilaku tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan tindakan apa pun yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau promosi produk. Sebagai langkah nyata, penyelenggara The Sounds Project telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor yang terlibat dan menuntut mereka untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.
Aturan Konsumsi Makan Bergizi Gratis dan Pengawasan Kualitas Makanan BGN

Kecaman keras juga datang dari otoritas keagamaan tertinggi di Indonesia, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI secara tegas mengutuk promosi minuman keras yang menggunakan gimik hafalan Al-Qur'an tersebut. Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa strategi pemasaran yang memadukan ayat-ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, serta hukum yang berlaku di Indonesia. Lebih lanjut, Prof Niam menegaskan bahwa menggunakan pembacaan ayat suci Al-Qur'an sebagai gimik demi mendapatkan hadiah minuman keras merupakan sebuah bentuk perendahan terhadap kesucian Al-Qur'an itu sendiri.






