berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Prosedur dan Syarat Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan

Yolanda RumbayanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 18.39 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur dan Syarat Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Foto/Ilustrasi: Akurat
A-A+

BPJS PBI, yang juga dikenal sebagai PBI JK atau PBI JKN, merupakan program jaminan kesehatan yang ditujukan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Melalui program ini, seluruh iuran kepesertaan ditanggung penuh oleh pemerintah. Pada tahun 2026, pemerintah Indonesia terus menjalankan pemutakhiran data secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penerima bantuan sosial PBI JK tetap diprioritaskan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 5 dengan fokus utama pada kelompok yang paling rentan.

Konsekuensi dari pemutakhiran data berkala tersebut adalah warga yang taraf ekonominya dinilai telah meningkat atau sudah tidak lagi memenuhi kriteria dapat mendapati status kepesertaan PBI JK mereka diputus atau dinonaktifkan secara sepihak oleh sistem. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kepastian status kepesertaan jaminan kesehatan mereka secara berkala agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri melalui berbagai kanal resmi yang disediakan. Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan masuk menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan, lalu memilih menu Peserta untuk melihat profil kepesertaan secara lengkap. Selain itu, pengecekan dapat dilakukan melalui layanan asisten virtual CHIKA (Chat Assistant JKN) di WhatsApp nomor 0811-8750-400, aplikasi Telegram melalui akun bot @ChikaBPJSKesehatanbot, serta halaman Facebook BPJS Kesehatan RI. Masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center pada nomor 165 menggunakan telepon seluler atau memanfaatkan layanan SMS Gateway dengan mengirim pesan berformat NIK spasi NIK ke nomor 0877-7550-0400.

Baca Juga

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Bagi masyarakat yang tergolong benar-benar kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan sosial maupun PBI JK, usulan kepesertaan dapat diajukan secara langsung. Masyarakat dapat mendatangi kantor desa, kantor kelurahan, atau kantor dinas sosial setempat untuk menyampaikan permohonan tersebut. Selain jalur administrasi langsung, pengajuan usulan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Seluruh layanan pengecekan serta proses pengaktifan kepesertaan PBI JK yang berjalan melalui prosedur resmi pemerintah diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Terkait prosedur pengaktifan kembali atau reaktivasi PBI JK, terdapat ketentuan khusus yang wajib diperhatikan. Reaktivasi tidak berlaku bagi peserta yang kepesertaan PBI JKN-nya dinonaktifkan dalam enam bulan terakhir. Bagi peserta yang statusnya telah berhasil diaktifkan kembali, mereka memiliki kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data peserta PBI JK paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN agar data tetap valid.

Baca Juga

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Secara ketentuan umum pada BPJS Kesehatan, status kepesertaan yang sempat tidak aktif akan dinyatakan kembali aktif paling lambat dalam jangka waktu 1 x 24 jam setelah peserta menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran tertunggak dan iuran bulan berjalan. Pada tahun 2026, pembayaran melalui transaksi digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan mobile banking, maupun dompet elektronik dapat memicu aktivasi status secara real-time atau hanya memerlukan waktu beberapa menit berkat adanya sinkronisasi data otomatis antara pihak perbankan dan BPJS Kesehatan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap