Isu keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia kembali menjadi sorotan utama pemerintah. Pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan perhatian serius terhadap kinerja pengamanan laut nasional. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kepala Negara melayangkan teguran keras kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Teguran terbuka ini disampaikan di hadapan para anggota legislatif sebagai bentuk evaluasi terhadap pengawasan wilayah maritim Indonesia yang dinilai masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait dengan maraknya aktivitas ilegal seperti penyelundupan.
Bakamla RI merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki peran sangat krusial dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. Lembaga ini memikul tanggung jawab besar untuk melaksanakan patroli keamanan, menjaga keselamatan, serta menegakkan hukum di seluruh wilayah perairan dan yurisdiksi maritim Indonesia. Mengingat pentingnya fungsi dan wewenang yang dimiliki oleh Bakamla RI tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mempertanyakan efektivitas kerja lembaga ini. Presiden menyoroti mengapa volume penyelundupan di perairan Indonesia masih tergolong tinggi, padahal pengawasan wilayah laut seharusnya diperketat demi mencegah masuknya barang-barang ilegal yang merugikan negara.
Dalam pidato resminya pada forum nasional tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung mempertanyakan kinerja Bakamla RI dengan kalimat yang tegas. Beliau menyatakan, "Bakamla, tugasmu menjaga penyelundupan. Kenapa masih banyak penyelundupan di situ (RI)?" Pernyataan langsung dari Presiden ini menjadi teguran keras sekaligus evaluasi mendasar bagi jajaran Bakamla RI agar segera membenahi sistem patroli dan pengawasan di lapangan. Presiden menekankan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas keamanan laut, Bakamla RI harus mampu meminimalisasi dan menghentikan berbagai bentuk penyelundupan yang masih marak terjadi di perairan tanah air.
Presiden Prabowo Nyatakan Indonesia Capai Swasembada Delapan Komoditas Pangan

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan tantangan kepada Bakamla RI untuk segera melakukan perbaikan internal secara menyeluruh. Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat adanya ketidakadilan serta berbagai bentuk penyelewengan dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan hukum di laut. Tantangan untuk memperbaiki diri ini diarahkan agar Bakamla RI dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan patroli keamanan. Dengan demikian, penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dapat berjalan dengan bersih, adil, tanpa adanya penyimpangan yang dapat melemahkan kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.
Teguran dan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti pada Bakamla RI saja. Guna mengusut tuntas masalah penyelundupan yang masih marak ini, Presiden juga meminta Menteri Keuangan untuk mengambil tindakan tegas. Secara spesifik, Presiden meminta Menteri Keuangan untuk mengusut instansi Bea Cukai sehubungan dengan maraknya aktivitas penyelundupan tersebut. Langkah penertiban ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin melakukan perbaikan secara menyeluruh dan terintegrasi, baik dari sisi patroli keamanan laut oleh Bakamla RI maupun dari sisi pengawasan kepabeanan oleh Bea Cukai di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik Nasional untuk Genjot Transisi Energi

Melalui rangkaian instruksi dan teguran yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR & DPD pada 14 Agustus 2026 ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah perairan Indonesia dari praktik-praktik ilegal. Sinergi antara perbaikan kinerja di tubuh Bakamla RI dan pengusutan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan terhadap Bea Cukai diharapkan mampu menutup celah-celah penyelundupan yang selama ini merugikan negara. Penegasan Presiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi penegak hukum dan penjaga perbatasan maritim untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyelewengan.






