Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar. Peristiwa memprihatinkan ini diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Menanggapi keresahan masyarakat akibat video viral tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Terduga pelaku yang diketahui masih berstatus di bawah umur ini kini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Mapolres Kebumen.
Beredarnya video dugaan penganiayaan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pejabat kepolisian setempat. Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, membenarkan keberadaan rekaman video kekerasan yang tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial tersebut, terlihat jelas visual seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka yang diduga menjadi korban kekerasan. Di sisi lain, tampak pula seorang pelajar lainnya yang tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna abu-abu yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen, terungkap bahwa peristiwa kekerasan ini terjadi pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Aksi tersebut diperkirakan berlangsung pada pagi hari, yaitu sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) dari aksi kekerasan ini berada di sebuah area kebun yang terletak di bagian belakang salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta. Sekolah tersebut diketahui berada di bawah naungan Lembaga Ma'arif yang berlokasi di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Langkah Pemerintah Tangani Dampak Gempa di Nusa Tenggara Timur

Kronologi kejadian ini diungkapkan secara lebih rinci oleh kuasa hukum pihak korban, yaitu HD Sriyanto. Menurut penuturan Sriyanto, peristiwa bermula ketika korban sedang mengantre bersama siswa lainnya untuk mendapatkan pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Namun, di tengah proses antrean tersebut, korban secara tiba-tiba diduga diseret dari barisan antrean pengambilan makanan tersebut. Korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk menuju ke sebuah lahan kosong atau kebun yang berada di belakang lingkungan sekolah. Di lokasi sepi itulah, korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri.
Kasus kekerasan ini akhirnya dibawa ke ranah hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu. Orang tua korban memutuskan untuk melaporkan secara resmi kasus dugaan penganiayaan ini ke Unit PPA Polres Kebumen pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Laporan polisi tersebut terpaksa dilayangkan setelah upaya mediasi yang sempat dilakukan sebelumnya dengan melibatkan pihak sekolah serta keluarga dari terduga pelaku tidak membuahkan hasil atau kesepakatan damai yang diharapkan oleh pihak keluarga korban.
Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Lapangan untuk Tangani Pasien Gempa NTT

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengusut tuntas kasus kekerasan anak di bawah umur tersebut. Penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen dilaporkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, di antaranya adalah korban sendiri, pihak pelapor yang merupakan orang tua korban, serta satu orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selain melakukan pemeriksaan saksi dan korban, pihak kepolisian juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit setempat guna kepentingan pemeriksaan medis secara menyeluruh serta melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi bukti-bukti penyelidikan.






