Bagaimana cara masyarakat luas mendapatkan informasi resmi, mengajukan pertanyaan, atau menyampaikan laporan terkait PT Pertamina (Persero) tanpa harus bingung memilih saluran komunikasi yang tepat? Pertanyaan ini sering kali muncul ketika konsumen atau publik membutuhkan kejelasan mengenai layanan energi di tanah air. Jawabannya kini terletak pada sistem baru yang diluncurkan oleh badan usaha milik negara tersebut untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Langkah ini bertujuan untuk menyatukan berbagai pintu komunikasi agar pelayanan informasi publik menjadi lebih teratur, efisien, dan transparan bagi seluruh warga Indonesia. Melalui peresmian sistem baru ini, seluruh akses data dan aduan kini berada dalam satu ekosistem yang saling terhubung erat.
Penyatuan sistem komunikasi ini ditandai dengan peluncuran resmi Integrasi Layanan Informasi Publik oleh PT Pertamina (Persero). Acara peresmian tersebut berlangsung di Grha Pertamina Jakarta pada hari Jumat, 7 Agustus. Prosesi peluncuran dilakukan secara bersama-sama oleh Corporate Secretary Pertamina, Arya Dwi Paramita, bersama Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron. Langkah strategis ini juga disaksikan dan didukung langsung oleh regulator eksternal, yakni Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Handoko Agung Saputro, serta Ketua Bidang Strategi Dan Riset KIP RI, Joemarthine Chandra. Kehadiran para petinggi KIP RI ini menunjukkan signifikansi kolaborasi antara badan publik dan lembaga pengawas dalam mewujudkan transparansi informasi yang lebih baik.








