berputar.id
BerandaNewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Langkah Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan Merespons Temuan Senjata dan Sengketa Aset

Slamet PrabowoDiterbitkan 10 Agu 2026 - 03.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan Merespons Temuan Senjata dan Sengketa Aset
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Perselisihan internal di dalam tubuh yayasan pendidikan sering kali berujung pada ranah hukum, terutama ketika melibatkan dugaan penyalahgunaan aset untuk kepentingan pribadi. Kasus terbaru yang terjadi pada sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan menjadi contoh nyata bagaimana konflik kepengurusan dapat membuka tabir berbagai pelanggaran administratif dan hukum. Pihak yayasan sekolah tersebut mengungkapkan bahwa mantan pemilik yayasan yang berinisial IWD diduga telah menggunakan fasilitas dan nama besar yayasan demi keuntungan pribadinya. Salah satu tindakan yang disorot oleh pengacara yayasan, Hermawanto, adalah peminjaman kredit bank yang diajukan atas nama yayasan. Alih-alih digunakan untuk pengembangan fasilitas pendidikan bagi para siswa, dana pinjaman tersebut justru dialihkan untuk membiayai pembangunan lapangan padel yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak keluarga IWD.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Situasi semakin memanas ketika ditemukan ratusan senjata di dalam lingkungan sekolah, tepatnya di ruangan yang dikuasai oleh IWD. Penggunaan area sekolah sebagai tempat penyimpanan barang-barang tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi lembaga pendidikan, sehingga mendorong pengurus yayasan untuk mengambil tindakan tegas. Guna melindungi integritas sekolah dan menghindari dampak hukum lebih lanjut, pihak yayasan memutuskan untuk melaporkan seluruh temuan ini, mulai dari dugaan penyelewengan kredit perbankan hingga keberadaan senjata tersebut, kepada pihak kepolisian. Langkah pelaporan ini diambil sebagai upaya resmi untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan dan penyalahgunaan wewenang secara hukum.

Di pihak lain, kubu IWD memberikan penjelasan tersendiri mengenai keberadaan ratusan senjata tersebut. Alhadid Endar Putra, yang bertindak sebagai kuasa hukum IWD sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, memberikan klarifikasi bahwa senjata yang ditemukan berjumlah 995 pucuk airsoft gun. Menurut Alhadid, ratusan pucuk senjata tersebut sepenuhnya merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin, bukan milik pribadi IWD maupun yayasan. Senjata-senjata tersebut disimpan di gudang sekolah karena terkait dengan rencana kerja sama program ekstrakurikuler menembak yang dirancang antara PT Lokta Karya Perbakin dengan pengurus yayasan sekolah terdahulu pada tahun 2020. Alhadid juga menegaskan bahwa senjata-senjata tersebut berstatus resmi serta memiliki izin yang sah, dan pihaknya telah memperlihatkan seluruh surat izin terkait kepada aparat kepolisian yang memeriksa kasus ini.

Baca Juga

Menko Airlangga Kunjungi Booth Jetour di GIIAS 2026

Menko Airlangga Kunjungi Booth Jetour di GIIAS 2026

Selain memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan senjata, Alhadid menduga bahwa mencuatnya kasus ini ke publik didorong oleh adanya konflik internal yang terjadi di dalam kepengurusan yayasan sekolah itu sendiri. Konflik ini ditengarai melibatkan pergantian posisi penting di jajaran pembina yayasan. Alhadid memaparkan bahwa seorang pembina bernama Bu N telah menduduki secara fisik area sekolah sejak bulan April 2026. Sebelum melakukan penguasaan fisik terhadap fasilitas sekolah tersebut, Bu N diketahui telah memberhentikan pembina yayasan yang lain dari jabatannya. Dinamika pergantian pengurus dan penguasaan aset fisik inilah yang diduga memicu ketegangan hingga berujung pada laporan polisi terkait kepemilikan senjata dan penyalahgunaan kredit bank.

Menghadapi situasi konflik yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kredit perbankan seperti dalam kasus yayasan di Jakarta Selatan, pengurus yayasan yang sah perlu mengambil langkah-langkah penanganan yang sistematis. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan penelusuran dokumen keuangan dan mengajukan klarifikasi tertulis kepada pihak bank terkait. Jika ditemukan bukti kuat bahwa nama yayasan digunakan untuk menarik kredit demi kepentingan pribadi, seperti pembangunan lapangan padel untuk keluarga, pengurus harus segera mengumpulkan bukti transaksi tersebut. Bukti-bukti ini menjadi dasar yang kuat untuk menyusun laporan kepolisian terkait dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan, guna membebaskan yayasan dari tanggung jawab pembayaran utang yang tidak dinikmatinya.

Baca Juga

Daftar Pemenang Penghargaan Exhibitor Night GIIAS 2026

Daftar Pemenang Penghargaan Exhibitor Night GIIAS 2026

Langkah berikutnya berkaitan dengan penanganan barang-barang milik pihak ketiga yang disimpan di lingkungan sekolah. Pengurus yayasan wajib melakukan inventarisasi terhadap seluruh barang yang berada di area sekolah, terutama barang sensitif seperti airsoft gun. Pengurus harus meminta dokumen tertulis mengenai dasar penyimpanan tersebut, seperti draf kerja sama ekstrakurikuler menembak yang pernah direncanakan pada tahun 2020. Pihak ketiga yang menitipkan barang, seperti PT Lokta Karya Perbakin, wajib menunjukkan surat izin resmi kepemilikan dan penyimpanan senjata kepada pengurus yayasan dan pihak berwenang. Jika dokumen perizinan tidak dapat ditunjukkan atau masa berlakunya telah habis, pengurus yayasan berhak meminta pemindahan barang tersebut demi menjaga keamanan lingkungan belajar.

Langkah terakhir adalah menyelesaikan sengketa kepengurusan internal secara prosedural untuk mencegah aksi sepihak. Ketika terjadi pergantian pembina, seperti pemberhentian pengurus lama yang mendahului penguasaan fisik sekolah oleh pembina baru sejak April 2026, keabsahan keputusan tersebut harus diverifikasi berdasarkan anggaran dasar yayasan. Pengurus yang merasa diberhentikan secara tidak sah dapat menempuh jalur hukum perdata untuk menguji keabsahan surat keputusan pemberhentian tersebut. Selama proses hukum berjalan, penguasaan fisik atas fasilitas sekolah harus tetap mengutamakan kelancaran kegiatan operasional pendidikan agar hak-hak siswa tidak terganggu oleh perselisihan para pengelola.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jakarta Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Menko Airlangga Kunjungi Booth Jetour di GIIAS 2026Daftar Pemenang Penghargaan Exhibitor Night GIIAS 2026Peluncuran Buku Autobiografi Erros Djarot di Jakarta Pusat Dihadiri Megawati dan Tokoh Lintas GenerasiKronologi Penindakan GW, DPO Kasus Penembakan Kuala Kencana hingga Mile 69 di MimikaKapolri Dorong Jajaran Rutin Gelar Kompetisi E-Sports di DaerahPenemuan Kuburan Bayi Laki-Laki di Pekarangan Rumah Warga MojokertoBasarnas Akhiri Pemantauan Aktif Kebakaran KMP Mutiara Sentosa IICara Mendaftar Lowongan Kerja PCPM Bank Indonesia Angkatan 41 Tahun 2026

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026