berputar.id
BerandaNewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Penyergapan Kapal MV King Sun, Penggagalan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan

Yolanda RumbayanDiterbitkan 9 Agu 2026 - 03.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyergapan Kapal MV King Sun, Penggagalan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Sebanyak 1,3 ton ketamin berhasil digagalkan penyelundupannya di wilayah perairan Bintan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), serta TNI Angkatan Laut (TNI AL). Operasi pengadangan taktis ini menyasar sebuah kapal kargo berbendera Tanzania yang teridentifikasi membawa muatan barang terlarang tersebut ke wilayah Indonesia. Langkah penindakan ini menjadi salah satu pencapaian besar di wilayah perbatasan laut Kepulauan Riau yang melibatkan koordinasi lintas instansi secara intensif demi menjaga keamanan wilayah perairan nasional.

Kapal yang digunakan untuk mengangkut barang haram ini memiliki rekam jejak perubahan identitas yang cukup dinamis guna menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan data penyelidikan yang dihimpun petugas, kapal kargo yang saat ini beroperasi dengan nama MV King Sun tersebut awalnya merupakan sebuah kapal penangkap ikan dengan nama Chin Cun No. 12 yang berlayar di bawah bendera Vanuatu. Setelah itu, kapal tersebut sempat berganti nama menjadi Kapal Fude dengan tipe kapal kargo dan berganti bendera menjadi Tanzania. Dalam operasional terakhirnya saat disergap petugas di laut, kapal tersebut tetap menggunakan tipe kapal kargo dengan bendera Tanzania namun di bawah nama MV King Sun. Perubahan identitas kapal yang berulang kali ini menjadi salah satu perhatian penting dalam proses pelacakan yang dilakukan oleh tim gabungan.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Proses penghentian kapal kargo ini dilakukan di wilayah perairan utara Berakit, Kabupaten Bintan, pada Kamis (6/8). Penindakan di tengah laut tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Satgas Patroli Laut Bea Cukai yang berkolaborasi erat dengan kapal perang TNI AL, KRI Kerambit-627. Keberhasilan operasi pengadangan ini tidak lepas dari rangkaian pertukaran informasi intelijen internasional yang cukup panjang. DJBC awalnya menerima informasi intelijen awal dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi penting tersebut kemudian diperkuat dan diperbarui oleh data intelijen yang dipasok oleh Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026, hingga akhirnya pergerakan kapal dapat dipetakan dan dihentikan secara presisi saat memasuki wilayah Indonesia.

Baca Juga

Kasus Pabrik Vape Narkoba di Kamar Kos Kemang, Kronologi dan Peran Pelaku

Kasus Pabrik Vape Narkoba di Kamar Kos Kemang, Kronologi dan Peran Pelaku

Setelah berhasil dihentikan di tengah laut, kapal beserta seluruh awaknya segera dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani proses pemeriksaan secara mendalam. Upaya pencarian barang bukti yang dilakukan oleh tim gabungan di atas kapal akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (7/8). Petugas berhasil membongkar modus operandi yang digunakan oleh para pelaku untuk mengelabui aparat. Mereka menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam sebuah kompartemen rahasia yang terletak di dekat anjungan kapal. Di lokasi tersembunyi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 65 karung yang berisi 1.300 bungkus teh Cina. Setelah dilakukan proses penimbangan, total berat keseluruhan barang bukti tersebut mencapai sekitar 1,3 ton. Untuk memastikan kandungan zat di dalamnya, petugas melakukan pengujian sampel menggunakan alat Rigaku, yang hasilnya secara resmi mengonfirmasi bahwa seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Dalam operasi penangkapan ini, petugas juga mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang berada di dalam kapal MV King Sun tersebut. Para tersangka yang diamankan terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM yang berusia 43 tahun, serta tujuh warga negara Myanmar. Para ABK asal Myanmar tersebut masing-masing berinisial KH yang berusia 29 tahun, MML berusia 36 tahun, ML berusia 55 tahun, PL berusia 27 tahun, TA berusia 51 tahun, ZO berusia 38 tahun, serta seorang lagi berinisial MML yang berusia 44 tahun. Keberadaan para kru asing dari berbagai kewarganegaraan ini mempertegas adanya keterlibatan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melintasi batas negara.

Baca Juga

Jadwal dan Syarat Promo Elektronik di Transmart Full Day Sale

Jadwal dan Syarat Promo Elektronik di Transmart Full Day Sale

Saat ini, seluruh barang bukti berupa 1,3 ton ketamin beserta delapan orang tersangka telah diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Beberapa detail teknis mengenai penanganan perkara, termasuk asal-usul jaringan dan tujuan akhir distribusi barang haram ini, masih berada dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik gabungan. Rincian lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus penyelundupan narkotika skala besar ini rencananya akan dipaparkan secara resmi oleh pihak berwenang melalui konferensi pers bersama yang akan diselenggarakan di Batam pada Minggu (9/8).

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriPenyelundupan Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

Meningkatkan Produktivitas Sawit Rakyat Melalui Program PSR untuk Menjaga Pasokan NasionalPersiapan Banteng Jakarta FC Menuju Soekarno Cup 2026 di Jawa TimurRuben Amorim Kagum atas Dukungan Fan AC Milan di IndonesiaKasus Pabrik Vape Narkoba di Kamar Kos Kemang, Kronologi dan Peran PelakuJadwal dan Syarat Promo Elektronik di Transmart Full Day SaleMekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kabupaten AlorDiskon AC Split 1PK di Transmart Full Day Sale Tembus Rp 1,7 JutaPenyebab Raksasa Minyak AS Raup Untung Besar hingga Rp 2,8 Triliun per Hari

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026