berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Penindakan Rekening Bank Terkait Pinjol Ilegal oleh Satgas PASTI dan Penyelamatan Dana Korban

Usat BalangDiterbitkan 22 Agu 2026 - 22.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penindakan Rekening Bank Terkait Pinjol Ilegal oleh Satgas PASTI dan Penyelamatan Dana Korban
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Bagaimana prosedur penindakan rekening bank terkait pinjol ilegal oleh Satgas PASTI berjalan dan seberapa besar dana masyarakat yang berhasil diselamatkan? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah maraknya korban transaksi keuangan tanpa izin. Berdasarkan kerja koordinasi antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), tindakan pemutusan rantai transaksi dilakukan secara terstruktur melalui pemblokiran rekening bank penerima aliran dana mencurigakan.

Berapa banyak rekening bank yang telah diverifikasi dan diblokir oleh otoritas?

Sepanjang 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, IASC mencatat telah menerima 515.345 laporan dari masyarakat. Tindak lanjut pengaduan tersebut menghasilkan verifikasi terhadap 872.395 rekening bank yang dilaporkan, dengan 460.270 rekening di antaranya berhasil diblokir. Dari langkah pemblokiran ini, total dana korban yang dibekukan mencapai sekitar Rp 585,4 miliar. Selain membekukan aset kejahatan, IASC berhasil mengembalikan dana senilai Rp 169 miliar yang bersumber dari rekening pelaku pada 19 bank.

Apa saja modus utama pinjol dan investasi ilegal yang dihentikan operasinya?

Baca Juga

Ketentuan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjol Resmi OJK Jadi Sorotan Usai Putusan KPPU

Ketentuan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjol Resmi OJK Jadi Sorotan Usai Putusan KPPU

Pada triwulan pertama 2026 (Januari hingga Maret), Satgas PASTI menghentikan operasional 951 hingga 953 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal. Entitas-entitas tersebut teridentifikasi menjalankan lima modus utama: penipuan jasa periklanan dengan skema deposit, duplikasi atau peniruan identitas entitas berizin, penawaran pendanaan usaha dengan janji imbal hasil tetap, money game berbasis perekrutan anggota, serta perdagangan aset kripto ilegal.

Penindakan tegas juga menyasar entitas bermodus khusus, seperti Universal Peak dan BAFI Group Indonesia. Universal Peak dihentikan kegiatannya karena menawarkan skema deposit saham dan alokasi saham IPO fiktif tanpa izin OJK, melanggar izin Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Sementara itu, BAFI Group Indonesia disetop karena membuka layanan konsultasi gagal bayar (galbay) palsu yang mencatut klaim berizin OJK, membujuk korban mengajukan pinjaman baru di platform lain, lalu mengambil bagian komisi dari pencairan tersebut.

Bagaimana langkah pemblokiran sarana komunikasi dan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat?

Baca Juga

Daftar Penyelenggara Fintech Lending Berizin OJK dan Panduan Pengecekan Legalitas Layanan

Daftar Penyelenggara Fintech Lending Berizin OJK dan Panduan Pengecekan Legalitas Layanan

Untuk memutus sarana operasional pelaku, Satgas PASTI dan IASC bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI memblokir 94.294 nomor telepon yang terhubung dengan aktivitas penipuan. OJK pada periode triwulan I 2026 juga memproses 10.516 pengaduan terkait entitas ilegal melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), yang terdiri atas 8.515 aduan pinjol ilegal, 1.933 aduan investasi ilegal, dan 68 aduan pergadaian ilegal. Di sisi pengawasan industri, regulator menjatuhkan puluhan sanksi peringatan tertulis, perintah tertulis, dan sanksi denda kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Masyarakat yang mendapati indikasi rekening bank penampung pinjol ilegal atau menjadi korban penipuan dapat menyampaikan laporan secara resmi melalui situs sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, saluran WhatsApp 081 157 157 157, atau surat elektronik ke konsumen@ojk.go.id.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IASCSatgas PASTIPinjol Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Aktivasi Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Akibat Tunggakan dan Syarat PemulihannyaTanpa Masker, Prabowo Hirup Kabut Asap dari Kebakaran Hutan Kalimantan Saat Tinjau Lokasi BencanaUpdate Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap