Aparat Polresta Palu menangkap Aan Kurniawan, tersangka pembunuhan sadis terhadap rekan kerjanya dan seorang balita berusia dua tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri masa pelarian tersangka yang sempat buron selama satu bulan.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengonfirmasi bahwa tersangka diamankan di rumah keluarganya di kawasan Kecamatan Palu Barat pada Rabu (26/8). Saat diringkus oleh petugas kepolisian, tersangka pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Diduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Selama masa pelariannya, Aan diketahui bersembunyi di sebuah rumah atau gubuk di sekitar area likuefaksi Balaroa. Tersangka sebenarnya sempat berencana menyerahkan diri dan meminta pihak keluarga untuk menghubungi polisi. Namun, aparat kepolisian lebih dulu mengendus lokasi persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan di lokasi.
Tindak pidana kekerasan tersebut terjadi di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Aan menyerang rekan kerjanya sendiri, Jamil (32), hingga tewas bersama sang anak, Rizki yang baru berusia dua tahun. Aksi kekerasan pelaku juga mengakibatkan istri korban, Nurhanisa (23), mengalami luka-luka.
Karhutla di Pekanbaru Naik Status Jadi Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Penyidik Satreskrim Polresta Palu kini menahan Aan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mendalami keterangan tersangka, termasuk rincian dan pihak-pihak yang mungkin terlibat selama pelariannya satu bulan terakhir.






