Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) menyelenggarakan diskusi bedah buku berjudul Memberantas Korupsi Sembari Korupsi di Gedung Tempo, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026. Forum ini mempertemukan sejumlah pakar hukum dan aktivis guna membahas berbagai hambatan dalam penegakan hukum di tanah air. Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya perubahan paradigma aparat penegak hukum agar tidak sekadar mengejar tersangka, tetapi fokus membongkar akar korupsi dan menyita aset hasil kejahatan.
Berikut adalah sejumlah pertanyaan dan jawaban mengenai pandangan para pegiat antikorupsi dalam diskusi tersebut.
Bagaimana arah penegakan hukum yang ideal dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang?
Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya terpaku pada pengejaran orang yang telah berstatus tersangka. Menurutnya, membongkar kejahatan korupsi itu sendiri adalah hal yang paling krusial. Yenti juga menjelaskan bahwa pelaku TPPU tidak harus selalu merupakan pelaku tindak pidana asal. Indikasi pencucian uang dapat diendus ketika ada pihak yang menguasai aset yang tidak sesuai dengan profilnya. Sumber informasi untuk melacak ketidaksesuaian ini bisa berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi perbankan yang mencurigakan, atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Apa saja indikator untuk mengukur keberhasilan penegakan hukum?
Polres Bogor Raih Juara 2 Lomba Ketahanan Pangan Polri Lewat Inovasi Pengolahan Limbah

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang merinci empat indikator utama untuk mengukur penegakan hukum, yaitu transparansi, akuntabilitas, kebebasan dari konflik kepentingan, dan keadilan atau fairness. Saut juga mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan hukum berdasarkan Pasal 10A UU KPK yang memungkinkan lembaga tersebut mengambil alih suatu kasus dalam kondisi tertentu. Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bonaprapta mengusulkan audit menyeluruh terhadap kinerja lembaga penegak hukum dari proses rekrutmen hingga eksekusi putusan pengadilan. Ganjar juga mempertanyakan kecukupan dasar hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat mengambil langkah yang berdampak luas bagi publik.
Mengapa diperlukan skala prioritas dan pembatasan waktu dalam pemberantasan korupsi?
Dahlan Iskan mengusulkan penerapan skala prioritas dan target waktu karena menilai upaya pemberantasan korupsi saat ini sudah berada pada tahap kewalahan akibat keterbatasan sumber daya. Ia menyarankan agar prioritas pertama diarahkan pada pembenahan aparat penegak hukum dengan target waktu lima tahun. Dahlan mencontohkan sejarah pemberantasan korupsi di Hong Kong yang pernah mencapai titik balik ketika konflik internal di kepolisian setempat mulai terbuka secara transparan kepada publik.
Kasus apa yang diinvestigasi oleh Kosmak sebagai contoh kerugian negara yang nyata?
Cara Membuat Undangan Tasyakuran 17 Agustus HUT RI dan Formatnya

Koordinator Kosmak Petrus Selestinus memaparkan bahwa organisasinya telah menginvestigasi dugaan kasus manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 5 triliun. Kasus tersebut dilaporkan telah naik ke tahap penyidikan pada Juli 2026. Menanggapi potensi kerugian negara dari sektor sumber daya, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Maruar Siahaan mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Bagaimana pakar hukum melihat pergeseran pola kejahatan ekonomi saat ini?
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda berpendapat bahwa pemberantasan korupsi sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya instrumen hukum untuk menyelesaikan seluruh jenis kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Chairul juga menyoroti adanya pergeseran fenomena penyuapan di masyarakat. Jika dahulu orang menyuap agar terbebas dari jerat hukum, sekarang banyak pihak yang justru menyuap agar orang lain dijatuhi hukuman.






